BNN Gagalkan Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dari Malaysia | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

BNN Gagalkan Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dari Malaysia

Ceknricek.com -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 38 kilogram narkoba jenis sabu. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, sabu itu diamankan di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

Arman mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya menciduk lima orang pelaku. Mereka adalah Daeng Ari, Rudi, Agus, Firman dan Tanco. "Diduga ini jaringan Malaysia-Indonesia," ujar Arman lewat keterangan resmi yang diterima ceknricek di Jakarta, Senin (7/10).

Arman menambahkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada peredaran sabu dari Tawau Malaysia. Usai melakukan penyelidikan, pihaknya memburu pelaku bernama Firman yang merupakan PNS dan Agus. Keduanya diketahui sedang mengendarai mobil dengan nomor polisi KT 8464 BO. Mobil itu sedang parkir  di rumah makan Pinrang 88, Jalan Ahmad Yani, Kalimantan Timur.

"Usai ditangkap, kami melakukan penggeledahan dan ditemukan kotak kayu besar berwarna hitam, satu sak karung warna hijau, satu sak karung warna putih di bak belakang mobil. Saat dibuka berisi sabu sebanyak 38 bungkus atau 38 kilogram.

Foto: Istimewa

Baca Juga: Kasus Narkoba Putri Seorang Aktivis

Arman menambahkan, dari hasil pemeriksaan Firman dan Agus, diketahui narkoba itu dikendalikan oleh seseorang bernama Tanco. Dia ditangkap saat keluar pesawat di Bandara Sepinggan, Balikpapan.

Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan, BNN kembali menciduk dua orang, yakni Ari dan Rudi. "Ari ini sebagai pemesan barang, sementarta Rudi kurir," tegasnya.

Foto: Istimewa

Narkoba tersebut, kata Arman, dikirim dari Malaysia menggunakan jalur laut menuju Tarakan. Dari Tarakan kemudian dikirim ke Samarinda menggunakan jalur darat.

Selain menciduk pelaku dan mengamankan 38 kilogram sabu, BNN berhasil menyita barang bukti berupa sembilan ponsel milik para pelaku, satu unit mobil Ford Ranger berwarna merah dengan nomor polisi KT 8464 BO serta satu sepeda motor Honda Vario.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait