BNN Minta Anggota Kepolisian Terlibat Sindikat Narkoba Dihukum Mati | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Antara

BNN Minta Anggota Kepolisian Terlibat Sindikat Narkoba Dihukum Mati

Ceknricek.com -- Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari berharap oknum polisi yang terlibat kasus sindikat narkoba dihukum mati.

Hal ini ia sampaikan setelah mengetahui tertangkapnya seorang oknum anggota Polres Bengkalis yang terlibat sindikat narkoba internasional bersama tiga pelaku lainnya di Kota Dumai.

"Jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke Pengadilan harus diberikan hukuman berat. Kalau perlu hakim menjatuhkan hukuman mati, saya kira itu pantas untuk dia," kata Arman dalam keterangan persnya melansir Antara, Rabu (19/2).

Brigadir Rapi Rahmat, oknum personel Polres Bengkalis yang bertugas di Sektor Rupat ditangkap bersama tiga pelaku lainnya Riman, Hendra dan Rizal di Kota Dumai, Senin (17/2) malam.

Arman langsung memimpin penangkapan itu dengan melibatkan petugas Bea dan Cukai setempat. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi.

Arman mengatakan bahwa Brigadir Rapi dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai kurir. Pria dengan ciri khas rambut berkucir itu mengatakan Rapi diduga telah dua kali terlibat penyelundupan narkoba.

Penyelundupan pertama dia berhasil memasukkan 25 kilogram sabu-sabu dengan upah Rp100 juta dan yang kedua ini dijanjikan Rp150 juta.

"Saya kira ini bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kita tangkap bahkan dibayar lebih tinggi," ujarnya.

Baca juga: Disaksikan Tjahjo Kumolo, Polisi Musnahkan 1,3 Ton Narkotika

Lebih jauh, Arman mengatakan sindikat internasional yang diungkap BNN itu masih menggunakan dengan modus lama, yakni pengiriman barang dari Malaysia dan bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal.

Selanjutnya, barang haram itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai. "Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru," ujarnya.

Saat ini, penyidik BNN masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atas mereka.

Hanya saja, dia mengatakan bahwa pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri.

Selanjutnya mereka hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka.

Sebelumnya, tim gabungan Bea Cukai Dumai dan BNN menyita 10 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait