Cerita Dubes Suryopratomo Repatriasi Buronan Adelin Lis dari Singapura (1) | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Cerita Dubes Suryopratomo Repatriasi Buronan Adelin Lis dari Singapura (1)

Ceknricek.com--Buronan Adelin Lis yang telah telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp119,8 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008 dipulangkan ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung usai ditangkap di Singapura karena kasus pemalsuan paspor, Sabtu 19 Juni 2021. Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo menceritakan, bagaiman tarik ulur memulangkan Adelin, yang dikenal sebagai buronan yang licin.

“Ibarat belut kecemplung oli. Dia memang punya banyak cara agar lolos dari jerat hukum,”kata Suryopratomo, saat webinar bersama Forum Pemred, Jum’at (25/6/21). Bagaimana lika liku Suryopratomo memulangkan Adelin Lis? Berikut penuturannya:

Kalau cerita soal Adelin Lis, ada tiga hal yang perlu kita cermati. Pertama, proses pengungkapan buronan Adelin Lis. Kedua,  dinamika pemulangan.  Ketiga surat dari ICA (Immigration and Checkpoint Authority-red)  kepada pihak Indonesia, yang muncul kesan seolah olah ada permainan dari imigrasi.

Kita pernah mendengar pribahasa, sepandai-pandai tupai melompat, satu saat akan jatuh juga. Apa yang dialami Adelin Lis itu bukan by design mencari buronan dan kemudian menangkap. Karena kami tidak punya kewenangan untuk menangkap orang. Kalaupun ada hal yang dikoordinasikan secara diplomatis dan kita sampaikan ke kepolisian Singapura atau Kejaksaan Singapura, proses inilah yang akan saya ceritakan.

Dalam kasus Adelin Lis, itu sesuatu yang sangat menarik. Adelin Lis sejak 2008 sebetulnya sudah berganti nama. Dia memalsukan data untuk memajukan pasport baru. Jadi dia mengajukan ke imigrasi menggunakan identitas baru. Namanya itu adalah Hendro Leonardi. Dia betul betul serius dengan identitas barunya. Membawa KTP asli, membawa Kartu Keluarga asli, dan lain-lain yang betul betul berbeda tanggal lahir dan tahun kelahiran.

Teman-teman di imigrasi tentu akan memproses pengajuan itu. Petugas di lapangan tidak mungkin mengenali satu satu dari 270 juta penduduk Indonesia. Mereka tidak mungkin faham itu penjahat atau tidak. Petugas imigrasi di lapangan kemudian  memproses data itu dan ketika diwawancara, dia bisa menjawab dengan benar bahwa dia bernama Hendro Leonardi.

Tahun 2008 dia mendapatkan pasport dan identitas baru. Dengan identitas baru itu, dia pergi ke berbagai negara. Sampai kemudian selama 10 tahun dia keluar masuk termasuk ke Singapura.

Pasport barunya itu diperpanjang setiap lima tahun.  Termasuk pada tahun 2017 diperpanjang dan akan berakhir tahun 2022. Dengan menggunakan pasport terakhir itu, Adeline Lis menurut catatan kami sudah 4 kali keluar masuk Singapura. Bahkan ketika pertama kali masuk di 2018 dia tidak tertangkap imigrasi Singapura. Dia baru terungkap identitasnya ketika hendak keluar dari Singapura.

Baca Juga : Cerita Dubes Suryopratomo Repatriasi Buronan Adelin Lis dari Singapura (2)

Baca Juga : Cerita Dubes Suryopratomo Repatriasi Buronan Adelin Lis dari Singapura (3)


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait