Corruptio Optimi Pessima!(Kejahatan oleh yang terbaik adalah yang terbejat) | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Corruptio Optimi Pessima!(Kejahatan oleh yang terbaik adalah yang terbejat)

Ceknricek.com -- Banding pimpinan tertinggi Gereja Katolik Australia, Kardinal George Pell, ditolak oleh majelis (tiga) hakim pengadilan Negara Bagian Victoria, Australia, Rabu (21/8), dengan perbandingan suara 2-1.

Bulan Desember 2018 Dewan Juri Pengadilan Negeri Victoria menyimpulkan bahwa Kardinal Pell, yang waktu itu masih menjabat sebanding dengan kedudukan seorang menteri Kabinet dalam Takhta Suci Vatican (yakni salah seorang Pembantu Utama Paus Franciscus), bersalah sesuai tuduhan bahwa ia, sewaktu masih berpangkat Uskup Agung Gereja Katolik di Melbourne, telah melakukan “pelecehan seksual (perbuatan pedofil) terhadap dua orang anak lelaki di bawah umur anggota Paduan Suara Gereja” selesai kebaktian di gereja.

Kardinal George Pell dijatuhi hukuman penjara 6 tahun.
Timbullah kegemparan yang sangat luar biasa karena jabatan George Pell bukan kepala tanggung, melainkan Kardinal, yang dalam Gereja Katolik dan Anglikan, adalah kedudukan tertinggi setelah Paus.

Kardinal George Pell, ditolak oleh majelis (tiga) hakim pengadilan Negara Bagian Victoria
Sumber: BBC

Seluruhnya ada 214 Kardinal di kalangan jajaran Gereja Katolik, dan 115 di antaranya (termasuk George Pell sebelum dia divonis pengadilan) berhak memilih Paus. Begitu pentingnya kedudukan sebagai seorang Kardinal hingga dalam bahasa Inggeris suatu dosa “tak berampun” disebut “cardinal sin” alias dosa kardinal.

Sistem peradilan di Australia masih menggunakan Dewan Juri, biasanya terdiri dari 12 orang awam yang umumnya “buta hukum” untuk mengikuti pertarungan antara jaksa dan kuasa hukum/pembela dan kemudian berembuk untuk memperdebatkan bersalah-tidaknya terdakwa.

Baca Juga: Izin Mati Dengan Bantuan Orang Lain

Biasanya keputusan Dewan Juri disebut sebagai pencerminan rasa keadilan masyarakat. Dan Hakim tinggal menentukan besar-kecilnya hukuman.

Setelah diputus bersalah, Kardinal George Pell, yang gigih membantah segala tuduhan, masuk ke dalam rumah tahanan, sementara permohonan bandingnya masih dalam proses pemeriksaan oleh 3 orang hakim.

Kardinal George Pell, ditolak oleh majelis (tiga) hakim pengadilan Negara Bagian Victoria
Foto: Istimewa

Setelah 160 hari dalam tahanan, banding George Pell ditolak oleh mayoritas majelis hakim banding (2-1), dan Kardinal George Pell langsung dipindahkan, ke penjara khusus untuk para terhukum perbuatan pedofilia (memperkosa anak-anak di bawah umur).

Karena putusan hakim banding tidak secara aklamasi, maka diperkirakan kuasa hukum Kardinal George Pell akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Australia.

Paus Fransiskus mengatakan bahwa nasib Kardinal George Pell masih harus menunggu tuntasnya seluruh upaya hukum (maksudnya putusan kasasi) sebelum sesuatu tindakan, semisal pemecatan dari gereja) dapat dilakukan.

Bagi banyak umat Islam di Australia, ucapan-ucapan George Pell di masa lalu memang sangat menyakiti.
Misalnya ketika ia dalam tahun 2006 diundang untuk menyampaikan wejangan/tausiah di depan para pemimpin bisnis Katolik di Amerika, George Pell mengatakan, “Al Qur’an penuh dengan suruhan-suruhan melakukan kekerasan”.

Kardinal George Pell, ditolak oleh majelis (tiga) hakim pengadilan Negara Bagian Victoria
Sumber: Western Magazine

“Saya sempat mencoba membaca Al Qur’an, tapi baru 50 atau 60 atau 70 halaman, saya menjadi bosan karena isinya hanya menyuruh Muslim melancarkan kekerasan,” katanya.

Juga dikatakannya bahwa dalam Al Qur’an begitu banyak kesalahan mengenai fakta. Dan Kitab Suci Umat Islam itu dicapnya tidak konsisten dan kuno, serta berisi cacat-cacat lainnya.

Ia mengakui bahwa Bible (Perjanjian Baru) ditulis manusia dengan bimbingan Rohul Kudus, dan bahwa dalam Bible memang terdapat eror-eror, meski bukan eror keagamaan, melainkan salah pengertian mengenai tempat, misalnya. Setahun sebelum itu Kardinal George Pell menyamakan antara Islam dan komunisme.

Diakuinya bahwa setiap bangsa dan setiap agama, termasuk Gereja Katolik, dalam perjalanan sejarahnya pernah melakukan kejahatan. Karenanya Islam tidak dapat menutup-nutupi kejahatan-kejahatannya di masa lalu.

Kardinal George Pell, ditolak oleh majelis (tiga) hakim pengadilan Negara Bagian Victoria
Foto: AP Photo

Namun Kardinal George Pell tidak sungkan untuk menyimpulkan bahwa Islam lebih mengusung semacam budaya-gemar-perang dibanding agama Kristen. (Mungkin Kardinal George Pell lupa waktu itu bahwa Perang Salib yang memulainya bukan Umat Islam; begitu pula Perang Dunia Pertama dan Perang Dunia Kedua, penyerbuan ke Afghanistan dan Iraq, misalnya, yang seluruhnya menelan korban jutaan orang -- penulis).

Kardinal George Pell, dalam wawancara dengan sebuah media Katolik juga pernah mengatakan bahwa “apakah seorang Muslim moderat yang baik dapat berpegang teguh pada ajaran Al Qur’an?”

Kini Kardinal George Pell harus mendekam dalam penjara bersama-sama para pelaku pedofilia lainnya. Sungguh menyakitkan, meski harapan bahwa ia nantinya akan dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung Australia, memang merupakan suatu kemungkinan.

Meski hukuman yang dijatuhkan atas dirinya adalah 6 tahun dalam penjara, namun setelah 3 tahun 8 bulan ia dapat memohon status sebagai tahanan luar Kta nantikan perkembangan selanjutnya.

*Nuim Khaiyath, wartawan senior tinggal di Melbourne

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait