Daur Ulang Isu Impor Cangkul | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Tirto

Daur Ulang Isu Impor Cangkul

Ceknricek.com -- Belakangan ini nggak presiden, nggak menterinya gemar mendaur ulang isu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mendaur ulang isu desa hantu. Presiden Joko Widodo tak mau kalah. Ia mengungkit kembali impor cangkul. Repotnya, kini, dua isu itu menggelinding dan menjadi bola liar.

Isu yang dilempar Menteri Sri tentang desa hantu, yakni desa fiktif yang menerima dana desa, mengenai Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa sehingga membuat gaduh. 

Sejatinya, isu ini sudah dilempar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, setahun lalu. Menteri Sri hanya kembali mendaur ulang. Anehnya, lemparan Sri ini menggigit juga. Nyatanya, banyak orang kemudian ikut berkomentar.

Daur Ulang Isu Impor Cangkul
Sumber: Youtube

Sedangkan isu impor cangkul yang diapungkan kembali Jokowi mengarah ke tim ekonomi Kabinet Indonesia Maju atau KIM. Pada 2016, masalah impor cangkul sudah dimasalahkah banyak pihak. Itu bermula ketika Kementerian Perdagangan memberi izin kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mengimpor cangkul dari China.

Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan, Syaroni, kala itu mengkritisi masalah itu. Ia mengatakan hal ini sungguh memalukan. "Impor tersebut sangat tidak masuk akal. Dimana letak sulitnya memproduksi cangkul sehingga harus mengimpornya dari China?," katanya, 29 Oktober 2016 lalu. 

Kala itu, dia menilai rezim pemerintahan Jokowi benar-benar telah membuat bangsa ini malu dalam percaturan global. Ternyata setelah 71 tahun merdeka, 88 tahun mengikrarkan Sumpah Pemuda, bangsa yang mengklaim sebagai bangsa agraris harus mengimpor cangkul.

Daur Ulang Isu Impor Cangkul
Sumber: Keepo

Pada tahun 2016, Kementerian Perdagangan secara terang-terangan mengakui telah memberi izin kepada PPI untuk mengimpor sebanyak 1,5 juta unit cangkul. PPI ditunjuk sebagai importir sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 230 Tahun 1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya.

Impor cangkul dilakukan dengan dalih karena produksi dalam negeri tak mampu menutup kebutuhan yang sangat besar. Kebutuhan cangkul di dalam negeri, menurut data Kementerian Perindustrian, mencapai 10 juta unit per tahun.

Baca Juga: Desa Hantu Temuan Sri Mulyani

Kemenperin sendiri sudah memberikan penugasan kepada PT Krakatau Steel Tbk., PT Boma Bisma Indra, dan PPI untuk segera melaksanakan tugas dengan memaksimalkan peran Industri Kecil Menengah (IKM) dalam memproduksi cangkul. IKM di dalam negeri mampu memproduksi 700.000 cangkul per tahun. Terdapat 2.000 IKM yang turut memproduksi cangkul dan tersebar di 12 sentra. 

Anehnya, kini yang mempersoalkan impor cangkul justru Presiden Jokowi. Ia menyoal impor cangkul saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019, Rabu (6/11). Pantas saja ada yang bertanya, pada 2016 lalu saat masalah ini diomongkan banyak orang, apa yang dilakukan Jokowi? 

Nilai impor cangkul Indonesia pada 2019 lumayan juga. Menurut data BPS, nilai impor cangkul (HS 82013010) yang dilakukan Indonesia sepanjang 2019 mencapai US$93.155 atau setara Rp1,3 miliar (kurs Rp14.000) dengan berat sekitar 210.505 kg.

Kesadaran Pembeli

Gesit juga Agus Gumiwang. Menteri Perindustrian (Menperin) ini menyambut kritikan Jokowi dengan akan mewajibkan pembelian cangkul buatan dalam negeri. Kewajiban itu berlaku untuk proyek-proyek kementerian atau lembaga yang anggaran yang berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau belanja pacul yang anggarannya dari APBN, itu akan kami wajibkan untuk belanja (cangkul) dari dalam negeri,” ujarnya, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11). “Karena produksi dalam negeri kualitasnya sudah baik dan sudah siap. Untuk suplainya sudah siap,” sambungnya.

Daur Ulang Isu Impor Cangkul
Sumber: Istimewa

Agus mengungkapkan, produk cangkul dalam negeri sudah tersedia dan sudah menyuplai kebutuhan pasar dalam negeri. Ia menyebut jumlahnya sekitar 500.000-an cangkul. Kualitas cangkul lokal sudah sangat baik, tidak kalah dengan kualitas cangkul impor. Hanya saja, ketersediaan cangkul lokal dengan kualitas yang baik tersebut tidak didukung oleh kesadaran para pembeli.

Baca Juga: Ekspor Tertekan, Defisit Kian Menghimpit

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menilai produksi cangkul lokal seharusnya tak perlu diragukan lagi, baik dari industri besar maupun kecil. "Kalau industri dalam negeri secara teknis bisa memproduksi, kemudian industri kecil di Jawa Barat juga," katanya.

Daur Ulang Isu Impor Cangkul
Sumber: Detik.com

Jokowi tentu tidak bermaksud hanya bicara soal cangkul. Itu terlalu remeh temeh. Kecil. Sejatinya, presiden tengah menyatakan keprihatinannya tentang industri dalam negeri yang letoy serta gemarnya kita impor. Inilah yang menjadi pekerjaan tim ekonomi. Berdayakan industri dalam negeri, terutama industri kecil dan menengah. Jangan apa-apa impor sehingga membunuh IKM.

Di sisi lain, Jokowi seakan juga mengkritisi para pembantunya di masa lampau. Dosa-dosa mereka itu pula yang mesti segera diperbaiki pembantu yang sekarang. Jangan malah mengikuti jejak salah mereka.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait