Desa Hantu Temuan Sri Mulyani | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: KompasTV

Desa Hantu Temuan Sri Mulyani

Ceknricek.com -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengeluarkan istilah desa “hantu” untuk desa “bikinan” yang menerima dana desa. Desanya tidak ada, tapi menerima dana dalam program dana desa. Desa hantu disebut juga desa fiktif. Ada juga yang menyebutnya desa siluman. Tinggal pilih saja, suka yang mana.

"Sekarang, muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa," lapor Menteri Sri dalam evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (4/11).

Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp70 triliun pada tahun 2019. Pada tahun ini Indonesia memiliki 74.597 desa. Setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp900 juta. Duit itulah yang membuat banyak pihak bermain hantu-hantuan.

Presiden Joko Widodo lebih memilih istilah siluman untuk desa rekayasa seperti itu. Plang desa ada, tapi tidak ada desanya. "Itu bisa saja terjadi,” katanya usai membuka acara Konstruksi Indonesia dan Indonesia Infrastructure Week 2019 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11). Jokowi pun berjanji akan mencari tahu kebenaran desa siluman tersebut apakah benar ada atau hanya cerita belaka.

Sumber: Antara

Sesungguhnya, menurut Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, pembentukan desa fiktif sudah lama terjadi dan telah terendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu isu sudah lama, tapi dikembangkan lagi, sudah pernah didiskusikan oleh KPK, di salah satu desa di Sulawesi salah satu Kabupaten ada desa fiktif," katanya, seperti dikutip detikcom, Selasa (5/11).

Baca Juga: Apa yang Terjadi Ketika Sri Mulyani Lakukan Austerity Policy

Sumber: Ashar/Ceknricek.com

Diduga, ada setidaknya 34 desa yang bermasalah di Konawe. "Dalam perkara ini, diduga ada 34 desa yang bermasalah, 3 desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada, akan tetapi SK pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur," jelas juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (6/11).

Kejahatan Korupsi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, siluman diterjemahkan makhluk halus yang sering menampakkan diri sebagai manusia atau binatang; tersembunyi tidak kelihatan. Maka ada sebutan pasukan siluman untuk pasukan yang tidak kelihatan. Biaya siluman untuk biaya yang sulit dipertanggungjawabkan, seperti uang suap dan sebagainya. Lalu, yang terakhir ya tadi, desa siluman untuk desa yang cuma plang doang.

Sementara itu, hantu, menurut KBBI, adalah roh jahat (yang dianggap terdapat di tempat-tempat tertentu). Sedangkan fiktif, bersifat fiksi; hanya terdapat dalam khayalan.

Jadi, hantu, siluman, dan fiktif sepertinya memang mirip-mirip. Definisi-definisi itu sengaja dipaparkan untuk memberi kesan bahwa istilah-istilah yang lahir dari dunia kejahatan korupsi memang sungguh kreatif. Dunia patgulipat, telah melahirkan istilah-istilah ghaib menjadi nyata.

Baca Juga: Gagal Bayar Bisa Giring Krisis Seperti 1997

Anggota DPR yang membubuhkan tanda tangan hadir pada absensi keikutsertaan rapat kerja, tapi tidak ada di ruangan rapat, bisa disebut peserta hantu. Mereka menikmati uang rapat, tapi tidak hadir dalam rapat. Namanya tercatat hadir, tetapi orangnya tidak ada. Cara ini dilegalkan oleh wakil rakyat. Jadi tidak termasuk korupsi. Tapi tetap saja mereka itu adalah peserta hantu. Dan tingkah ini biasa dilakukan wakil rakyat.

Sumber: Istimewa

Keberadaan rumah tak berpenghuni yang tiba-tiba bermunculan pada saat proses pembebasan lahan untuk proyek pemerintah, juga banyak yang menyebut “rumah hantu”. Bukan rumah berhantu. Melainkan rumah yang tiba-tiba ada, dibangun warga dan memiliki konstruksi bangunan ala kadarnya. Ini sengaja dibuat oleh warga yang terkena dampak proyek pembangunan agar mendapat kompensasi lebih atas alih fungsi hunian. Rumah-rumah itu adalah rumah hantu.

Baca Juga: Menteri Sri Akhirnya Ngaku Krisis Telah Datang

Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membongkar dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatra Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. KPK menaksir kerugian negara akibat ulah pejabat Waskita Karya ini paling sedikit Rp186 miliar.

Permainan jahat ini melibatkan banyak pihak, termasuk eks Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman dan eks Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.

Basuki Tjahja Purnama atau Ahok saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta sempat membeberkan cara DPRD menyelipkan 'dana siluman' dalam APBD 2015 sebesar Rp12,1 triliun. Konon angka itu adalah temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP sejak 2013.

Desa, rumah, wakil rakyat yang berjuluk hantu, fiktif, dan siluman, semua sama saja: jahat. Maka “jauhilah hantu dan siluman yang terkutuk itu”.  Karena korupsi adalah nyata, bukan fiksi.

BACA JUGA: Cek RISET & DUNIA KAMPUS Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait