DPR Bentuk Panja Tangani Kasus Jiwasraya hingga Asabri | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Ashar/Ceknricek.com

DPR Bentuk Panja Tangani Kasus Jiwasraya hingga Asabri

Ceknricek.com -- DPR memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan dan prioritas permasalahan pada PT Asuransi Jiwasraya Persero, AJB Bumiputera 1912, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Asabri Persero. 

Pimpinan Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi tertutup dengan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan. 

"Komisi XI DPR RI dalam rapat internal pada 20 Januari 2020 (kemarin) telah menyepakati untuk membentuk Panja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan," ujar politikus Partai Golkar itu, Selasa (21/1).

Hasilnya, menurut Dito, Komisi XI menilai untuk perlu membuat panja guna mengedepankan kepentingan nasabah dan mengungkap akar permasalahan yang terjadi di industri jasa keuangan.

"Permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini dirasa sudah sangat mengkhawatirkan. Permasalahan tersebut terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabahnya," ujarnya.  

Baca Juga: Setelah Kasus Jiwasraya, Aroma Korupsi Menyeruak dari Asabri

Dito menuturkan, dari hasil kajian sementara, penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah tata kelola perusahaan, sehingga mengakibatkan inefisiensi yang berdampak pada nasabah mereka.

Ia mengatakan, Komisi XI akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan yang dilakukan OJK. Selain itu, mereka juga sedang mengkaji untuk merevisi Undang-Undang OJK guna meningkatkan pengawasan tata kelola industri jasa keuangan.  

Dari Panja, Komisi XI menurutnya dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif.  

"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tandas Dito.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait