Ceknricek.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara Minggu (6/10) malam. KPK menduga, Agung turut menerima suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) di Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id Agung memiliki kekayaan senilai Rp2.365.215.981.
Sebagai penyelenggara negara, Agung terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2018. Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Lampung dengan total Rp1.100.000.000.
Agung memiliki sejumlah kendaraan, di antaranya Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp450.000.000, Toyota Avanza tahun 2010 seharga Rp100.000.000, dan Yamaha Mio Soul senilai Rp7.000.000.
Agung juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp307.500.000, serta kas setara Rp400.715.981.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan, pihaknya mengamankan kepala daerah, dua kepala dinas dan satu pihak swasta dalam operasi senyap di Kabupaten Lampung Utara. “Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Minggu (6/10).
Baca Juga: Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara Kena OTT KPK
Saat ini, tim penindakan KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah benda dan lokasi yang terkait dengan operasi kedap tersebut. Barang bukti uang yang turut diamankan, kini tengah dalam penghitungan KPK.
Keempat orang yang diamankan tengah dalam pemeriksaan penyidik KPK. Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum mereka.
“Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin (7/10),” ungkap Laode.
BACA JUGA: Update Berita-Berita HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini