Oleh Redaksi Ceknricek.com
11/12/2020, 18:04 WIB
Ceknricek.com -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus mencermati dan memastikan hak hukum atas kasus yang menimpa salah satu warga negara Indonesia di Singapura, Parti Liyani.
Pihak KBRI Singapura menghargai dan mengapresiasi atas kepastian hukum yang diterima Liyani. Dalam kasus tersebut, pengadilan Singapura menegakan keadilan dan kebenaran untuk Liyani.
Sumber: Istimewa
Hal ini sejalan dengan pernyataan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong bahwa sistem keadilan yang bersih dan kesetaraan di depan hukum adalah tujuan fundamental Singapura. Jika ada kekurangan, segenap daya upaya segera dikerahkan untuk perbaikan.
KBRI Singapura dalam siaran persnya yang diterima ceknricek.com di Jakarta, Kamis, (12/11/20) memberikan apresiasi yang tinggi kepada organisasi HOME yang memberikan dukungan tanpa henti. Penghargaan juga dialamatkan kepada pengacara Aniel Balchandani yang tekun dan cermat memberikan bantuan hukum kepada Parti Liyani.
KBRI berada dalam satu tarikan napas dengan harapan terdalam Liyani yang kerap diungkapnya termasuk dalam pertemuan baru-baru ini dengan Dubes Suryopratomo didampingi HOME dan pengacaranya, bahwa kasus Liyani menjadi yang terakhir dan tidak akan dialami oleh yang lainnya di masa mendatang.
Baca juga: KBRI Singapura: Mari Kita Jadi Pahlawan Sepanjang Masa