Kejaksaan Agung Jamin Tak Ada yang Kabur Terkait Kasus Jiwasraya | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Merdeka.com

Kejaksaan Agung Jamin Tak Ada yang Kabur Terkait Kasus Jiwasraya

Ceknricek.com -- Kejaksaan Agung menjamin tak akan ada yang melarikan diri terkait mega skandal Jiwasraya. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman, memastikan bahwa 10 orang yang dicegah Imigrasi keluar negeri dalam kasus tersebut masih berada di Indonesia.

"Enggak ada yang melarikan diri. Kami sudah kirim informasi ke Imigrasi sesuai prosedurnya melalui Jamintel dan sudah dilakukan pencegahan," kata Adi, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/12).

Sepuluh orang tersebut masing-masing berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT dan AS.

Saat ini para saksi itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Agung, "Jadwal pemeriksaan, hari ini dua," kata Jampidsus Adi.

Pihaknya juga menelusuri aset-aset Jiwasraya yang terkait kasus tersebut. "Kami akan menyelesaikan secara tuntas, mencari aset-asetnya yang berkaitan dengan perkara itu. Kami sedang bekerja," ujarnya.

Sumber: Istimewa

Baca Juga: Said Didu, Jangan Buat Narasi Pengalih Perhatian Kasus Jiwasraya

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 Tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait