Kejaksaan Inggris, Reynhard 'Pemerkosa Berantai Terbesar di Dunia' | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: BBC

Kejaksaan Inggris, Reynhard 'Pemerkosa Berantai Terbesar di Dunia'

Ceknricek.com -- Ian Rushton dari Kantor Kejaksaan yang memimpin penyidikan kasus Reynhard Sinaga menyebut lelaki 36 tahun itu sebagai "pemerkosa berantai terbesar di dunia".

Seperti diberitakan sebelumnya, Reynhard telah divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Menurut BBC, persidangan berlangsung dalam empat tahap, mulai Juni 2018 dan tiga tahap pada 2019. Namun, Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap tiga dan empat, Senin (6/1).

Sumber: BBC

Reynhard terbukti melakukan 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris". Hussain mengatakan, bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.

Sumber: BBC

Modus operandi yang dilakukan Reynhard adalah mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk, atau tersesat di seputar tempat tinggalnya, di kawasan ramai di Manchester, Inggris.

Baca Juga: Disdukcapil Benarkan Reynhard Sinaga Warga Depok, Jawa Barat

Reynhard kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB (gamma hydroxybutyrate), obat bius yang menyerang sistem saraf, kemudian memasang kamera melalui dua telepon selulernya dan menyerang korban.

Dalam persidangan terungkap, rekaman tindak perkosaan yang dipertontonkan ke para juri, berdurasi mulai dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam.

Reynhard juga disebutkan mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan mengambil gambar profil akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi (kenang-kenangan), kata polisi.

Sumber: BBC

Saat korban terbangun, menurut polisi, ia mengarang cerita bahwa mereka mabuk dan datang ke flat atau apartemennya atau minta datang ke tempat tinggalnya untuk mengecas telepon seluler.

Usia Korban 17 sampai 36 Tahun

Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban, dari empat persidangan terpisah, berumur antara 17 tahun sampai 36 tahun. Semua korban adalah pria Inggris kulit putih dan sebagian besar adalah heteroseksual dan tiga homoseksual.

Reynhard dalam pembelaannya di sidang pertama dan keempat menyatakan dirinya tidak bersalah dan menyebutkan bahwa hubungan seksual dengan para pria itu atas dasar suka sama suka.

Namun, menurut hakim berdasarkan bukti rekaman video, para korban jelas tidak berpartisipasi dalam hubungan seksual ini, dan sebagian korban terdengar mendengkur dalam rekaman yang disita polisi.

Sumber: BBC

Seorang korban yang pertama memberikan kesaksian pada sidang tahap empat, 3 Desember lalu, mengatakan ia tidak sadarkan diri setelah ditawari minuman air keras oleh Reynhard pada malam sebelumnya.

Korban yang memberikan kesaksian di balik tirai ini mengatakan ia dalam keadaan cukup mabuk saat meninggalkan satu kelab malam setelah bertengkar dengan pacarnya.

Pria yang saat kejadian berumur 19 tahun tersebut mengatakan ia bersedia diajak ke apartemen Reynhard sekitar tengah malam karena "Reynhard tampak baik".

Dalam sidang yang dihadiri BBC News Indonesia itu, korban mengatakan ia terbangun pada pukul 10.00 keesokan harinya dalam kondisi sakit kepala berat setelah mabuk dengan kondisi "celana terbuka".

Baca Juga: Kasus Reynhard Sinaga, Kejahatan Perkosaan Terbesar Dalam Sejarah Hukum Inggris

Sumber: BBC

Korban mengatakan kepada jaksa penuntut bahwa ia bertanya kepada Reynhard apa yang terjadi dan dijawab bahwa dirinya "tidak sadarkan diri".

Sebelum korban dihadirkan di ruang sidang, para juri, dengan layar komputer di meja masing-masing, sempat dipertontonkan video perkosaan dengan durasi hampir 13 menit.

Sebelum sidang dimulai, jaksa penuntut memperingatkan para juri terkait keterangan sangat eksplisit yang akan mereka dengar selama masa persidangan dan video-video perkosaan yang akan banyak mereka tonton. Jaksa penuntut menggambarkan perkosaan yang dilakukan Reyhnard adalah --maaf-- "penetrasi penis ke anus" korban, tanpa sepengetahuan korban. Pengunjung sidang termasuk media hanya dapat mendengar suara dari rekaman video, dan yang terdengar hanya suara mendengkur.

Sumber: BBC

Reynhard yang dihadirkan di balik kaca dan menghadap hakim beberapa kali melihat ke arah layar komputer jaksa yang terlihat dari tempatnya duduk. Ia tidak menunjukkan ekspresi apa pun dan sesekali sedikit menunduk untuk mencatat dan sering menyisir rambutnya yang sebahu dengan jari-jarinya sambil memiringkan kepala ke sisi kiri.

Sumber: BBC

Di akhir sidang pada Selasa 3 Desember 2019 itu, Reynhard terlihat tersenyum ke arah kuasa hukumnya, sebelum keluar dari ruang pengadilan. Sejak ditahan sampai saat ini, ia mendekam di penjara Manchester.

Sumber: BBC

Homoseksual

Keterangan polisi menyebutkan ia adalah seorang homoseksual, tiba di Inggris pada Juni 2007 dengan visa pelajar dan mengambil S2 sosiologi di Universitas Manchester dengan disertasi tentang "Gay Asia Selatan, Pria Biseksual di Manchester". Pada 2012, ia mulai mengambil gelar PhD di Universitas Leeds.

Sumber: BBC

Baca Juga: Kasus Reynhard Sinaga, KBRI Tidak Bisa Intervensi Putusan Pengadilan Inggris

Keterangan polisi menyebutkan, orang tua Reynhard tinggal di Indonesia. Reynhard adalah anak tertua dari empat bersaudara dan lahir di Jambi. Namun kini keluarganya tinggal di Depok, Jawa Barat. Ayahnya adalah seorang pengusaha yang bergerak dalam sejumlah bidang usaha. BBC News Indonesia sempat bertemu dengan kedua orang tua Reynhard bulan lalu, namun ayahnya menolak berkomentar.

Sumber: Istimewa

Dalam investigasi yang disebut "Operation Island" (Operasi Pulau) ini, polisi menemukan bahwa semua korban adalah pria muda berumur antara 17-36 tahun, yang tengah keluar bersama teman-teman mereka untuk berbincang sambil minum-minum di seputar tempat tinggal Reynhard.

Sumber: news.sky.com

Semua tindak perkosaan ini dilakukan di apartemen Reynhard di pusat kota Manchester, apartemen yang ditinggalinya sejak 2011. Polisi menyebut bukti menunjukkan kemungkinan Reyhard telah melakukan tindak perkosaan bahkan sebelum pindah ke apartemen tersebut.

Pria kelahiran 19 Februari 1983 ini, disebut polisi, sangat terampil dalam "perilaku predator".

Polisi menyebutkan, rekaman CCTV menunjukkan ia sering meninggalkan apartemennya lewat tengah malam dan dalam salah satu rekaman, ia kembali dalam waktu 60 detik dengan pria muda yang kemudian dia perkosa.

Sumber: GREATER MANCHESTER POLICE

Kepolisian Manchester Raya mengatakan Reynhard tidak menyasar korbannya berdasarkan status seksual, etnik atau pun yang berstatus mahasiswa. Kondisi korban yang mabuk merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa para korban tidak membahayakan bagi Reynhard bila sampai terjadi sesuatu.

Polisi juga menyebutkan tindak perkosaan ini dilakukan dari Kamis sampai Minggu, mulai sekitar pukul 19.00 sampai lewat tengah malam sekitar pukul 01.00.

BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait