Kekayaan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin Rp20,3 Miliar | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Kekayaan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin Rp20,3 Miliar

Ceknricek.com -- Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10), memiliki total kekayaan Rp20.399.766.565.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Dzulmi terakhir melaporkan harta  pada 15 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 dengan jabatan sebagai Wali Kota Medan.

Dzulmi memiliki total 14 tanah dan bangunan senilai Rp11.581.954.000 yang tersebar di Kota Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan.

Ia juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan total Rp193 juta.

Dzulmi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4.961.516.000 serta kas dan setara kas senilai Rp3.663.296.565. Dengan demikian total harta kekayaan Dzulmi senilai Rp20.399.766.565.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Berjaket Hitam, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Tiba di KPK

Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Medan periode 2014-2015 dan 2016-2021 itu sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatannya.

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan bersama dengan enam orang lainnya,  Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI), Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN), ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama (APP) dan Sultan Solahudin (SSO), Selasa (15/10).

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.

Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait