Ceknricek.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (3/9). Salah seorang yang ditangkap adalah Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot.
"5 orang termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9).
Selain itu, ada dua orang lagi yang dibawa dari Pontianak. Saat ini orang-orang yang diamankan itu sedang diperiksa secara intensif. Termasuk Bupati Bengkayang Suryadman Gidot masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Ini Kontruksi Perkara Kasus Suap Gula yang Menjerat Bupati Muara Enim
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," kata Febri.
Sejauh ini Febri belum merinci berapa nominal dan dari mana uang itu diperoleh.
Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT berturut-turut dalam dua hari. OTT tersebut melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan Direktur Utama (Dirut) PTPN III, Dolly Pulungan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menetapkan 3 orang tersangka lain untuk masing-masing kasus yang berbeda.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.