KPK Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

KPK Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Ceknricek.com -- Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Kamis (16/9/21), penyidik memanggil lima orang petinggi perusahaan swasta sebagai saksi untuk tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif) Budhi Sarwono.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis pagi (16/9/21).

Saksi-saksi yang dipanggil itu yakni, Siti Munifah selaku Direktur CV Putra Blambangan; Hestiyani Analiza selaku Direktur CV Aztra; Jamal Arifudin selaku Direktur CV Surya Banjar; Dwi Nugroho selaku Direktur PT Kalierang Agung Jaya; dan Widjilaksono Dwi Anggoro selaku Direktur PT Purnama Putra Wijaya.

Budhi Sarwono selaku Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 bersama Kedy Afandi (KA) selaku swasta secara resmi diumumkan sebagai tersangka. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat malam (3/9/21).

Pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan orang kepercayaan dan juga pernah menjadi Ketua Tim sukses dari Budhi saat mengikuti Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Di pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan proyek-proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Bupati Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan di antaranya, menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Tersangka Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BR). (Rmol.id).

Baca juga: Berapa Kekayaan Bupati Banjarnegara yang Kini Ditahan KPK?



Berita Terkait