Ceknricek.com -- Anggota DPR RI 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan alias Nico Siahaan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/10).
Nico diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN). "Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU atas nama Sunjaya Purwadisastra," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Penetapan Sunjaya sebagai tersangka TPPU merupakan pengembangan perkara suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sunjaya telah diproses KPK dan divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dalam kasus tersebut.
Total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU itu sebesar sekitar Rp51 miliar. Ia disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, pada November 2018, KPK juga telah memeriksa Nico sebagai saksi terkait penerimaan gratifikasi dengan tersangka Sunjaya.
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Lapas Sukamiskin
Saat itu, KPK mendalami pengetahuan saksi tentang penyelenggaraan kegiatan parpol di bulan Oktober 2018. Terkait kegiatan tersebut, sebelumnya KPK menerima pengembalian uang Rp250 juta dari pihak lain. Dana diberikan sebagai sumbangan untuk kegiatan Parpol di Hari Sumpah Pemuda tahun 2018.
"Diduga uang tersebut diberikan tersangka SUN sehingga pengembaliannya dibuatkan berita acara dan menjadi bagian dari berkas perkara ini," kata Febri saat itu. Namun, Febri tidak menyebutkan siapa orang yang mengembalikan uang tersebut
KPK menemukan indikasi sumber dana itu terkait dengan "fee" proyek di Cirebon yang juga menjadi salah satu objek penanganan perkara. "Kami imbau jika ada pihak lain yang menerima agar segera mengembalikan pada KPK karena akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan," ungkap Febri.
Nico diketahui adalah ketua panitia peringatan Sumpah Pemuda "Satu Indonesia Kita" PDIP 2018 pada 28 Oktober 2018.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar