Ceknricek.com -- Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjaring adalah Bupati Muara Enim Sumatera Selatan, Ahmad Yani. OTT dilakukan di Muara Enim dan Palembang pada Senin (2/9). Yani menambah deretan pejabat yang menghuni terungku KPK. Boleh jadi, Yani bukan yang terakhir. Korupsi sudah mewabah seperti virus di negeri ini.
Bupati Yani ditangkap bersama tiga orang lain dari unsur pemerintah hingga swasta. KPK menduga ada transaksi antara pejabat pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan pihak swasta terkait proyek pembangunan di daerah tersebut.
Sumber: Sumeks
OTT KPK lumayan ramai pada tahun ini. Bulan lalu, tepatnya Senin 19 Agustus 2019, KPK juga melakukan OTT di wilayah Yogyakarta. Sekitar empat orang diduga melakukan praktik rasuah. Mereka terdiri dari Jaksa, PNS, rekanan dan swasta. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan uang yang jumlahnya sekitar Rp100 juta-an.
Duit suap itu diduga terkait proyek yang diawasi oleh TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah).
Lalu pada 23 Januari 2019, KPK menangkap Bupati Mesuji, Lampung Tengah, Khamami dan sejumlah pihak juga dalam OTT. Kasusnya sama: suap. Rasuah ini diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Sumber: Tribunnews
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Muara Enim
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy, juga terjaring OTT KPK, pada 15 Maret 2019. Kader NU ini masuk perangkap di Jawa Timur.
Pejabat negara lainnya yang kena OTT KPK pada 2019 adalah Bupati Kudus, Muhammad Tamzil. Ia dijerat KPK pada Jumat, 26 Juli 2019. Tamzil diamankan bersama delapan orang terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
Selain kepala daerah, KPK juga menciduk pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Salah satunya adalah Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam. Andra terjaring OTT pada 1 Agustus 2019.
Tajir
Pejabat yang kena OTT bukanlah pejabat yang miskin. Mereka rata-rata kaya raya. Khamami, misalnya. Ia tergolong pejabat tajir. Jumlah kekayaannya Rp22,4 miliar. Itu pada 2016, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 September 2016. Angka itu bertambah sekitar Rp8 miliar, jika dibandingkan dengan LHKPN pada 17 Juli 2011. Rata-rata dalam satu tahun Khamami mampu menambah kekayaannya sekitar Rp1,5 miliar.
Sumber: Poskota
Begitu juga Rommy. Pundi-pundi Ketum PPP ini berjumlah Rp11,83 miliar. Harta sebanyak itu adalah yang didaftarkannya pada LHKPN 2010. Rommy terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010 saat menjabat anggota DPR periode 2009-2014. Kini, jumlah pundi-pundi Rommy tentu lebih banyak lagi.
Sedangkan Tamzil, diketahui punya harta Rp912.991.616. Data ini berdasar LHKPN per 17 Januari 2018. Kekayaan Tamzil di antaranya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 227 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp633.071.000. Tamzil bukan tergolong pejabat kaya.
Sumber: Beriatagar
Sementara itu, harta kekayaan Andra yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp20-an miliar dan US$171.090. Ia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 4 November 2015. Kini, harta itu tentu sudah berkembang biak.
Pejabat makin kaya mestinya makin bisa menahan napsu korupsi. Nyatanya tidak begitu. Syahwat menilep uang rakyat bisa menghinggapi siapa saja, tak terkecuali pejabat tajir melintir. Soal korupsi itu memang masalah mental. Urat malu mereka sudah putus. Perhatikan baik-baik senyum cengengesan mereka saat mengenakan rompi oranye itu. Naudzubillahi min dzalik, deh. Amit-amit jabang bayi, orang Jawa bilang. Jangan sampai diri kita dan saudara kita mengalami hal seperti itu.
BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.