Pengamat: RUU Cipta Kerja Perlu Disambut Baik | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Pengamat: RUU Cipta Kerja Perlu Disambut Baik

Ceknricek.com -- Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Iqbal Hasanuddin, menilai Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja secara umum positif untuk memperbaiki ekonomi Indonesia, sehingga perlu disambut baik. Iqbal tidak menampik bahwa beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja perlu dikritisi. Tapi, menurutnya, itu bukan alasan untuk menolaknya secara keseluruhan.

“Mengutip sebuah kaidah hukum Islam yang saya pelajari di pesantren, ‘Apa yang tidak bisa didapat semua, itu jangan ditinggal semuanya.’ Apa yang kurang dari RUU ini perlu dikritisi agar diperbaiki, tapi jangan ditolak secara keseluruhan,” tutur Iqbal.

Sebelumnya, dalam sebuah diskusi daring bertajuk RUU Cipta Kerja dalam Perspektif Tokoh Agama, yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) pertengahan Agustus 2020, Iqbal menegaskan RUU Cipta Kerja memiliki relevansi yang makin kuat dan mendesak untuk disahkan terkait dampak ekonomi wabah Covid-19. Menurutnya, RUU Cipta Kerja, yang dihadirkan sebelum masa Covid-19, salah satu tujuannya untuk mengatasi masalah pengangguran yang ketika itu mencapai 7 juta jiwa. Saat ini, karena Covid-19, angkatan kerja yang menganggur karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin banyak, bisa belasan juta. Selain itu, pertumbuhan ekonomi menurun hingga mengalami kontraksi. Karena itulah, Iqbal menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan memperbaiki ekonomi Indonesia melalui RUU Cipta Kerja perlu diapresiasi dan didukung.

“RUU Cipta Kerja akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi dengan cara meningkatkan efesiensi pertumbuhan investasi dan mendukung produktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” terang Iqbal.

"Ini dilakukan dengan memangkas regulasi yang berbelit-belit, memperbaiki iklim investasi dan usaha, memberikan akses permodalan yang mudah pada UMKM, dan dukungan lain pada sektor UMKM agar semakin produktif. Itu upaya penting yang perlu kita dukung,” tambahnya.

Baca juga: Puan Minta Buruh Tidak Aksi Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

Dukungan terhadap UMKM perlu dilakukan karena, menurut Iqbal, UMKM bergerak dalam sektor riil yang ada di masyarakat, yang bisa menjadi penopang ekonomi warga di tengah aktivitas ekspor-impor industri besar yang mandeg gara-gara faktor permintaan luar negeri yang menurun.

"Jika didukung oleh regulasi seperti RUU Cipta Kerja, UMKM bisa meningkatkan produktivitasnya dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.”ujar Iqbal.

Lebih jauh, Direktur Eksekutif LSAF ini menjelaskan, peningkatan investasi sangat dibutuhkan dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Dalam teori ekonomi, investasi itu salah satu elemen dalam pertumbuhan pada Produk Domestik Bruto (PDB); selain elemen konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah dan jumlah total ekspor dikurangi impor.

“Semakin tinggi jumlah investasi maka efeknya pada PDB semakin besar. Begitu pun sebaliknya. Tapi indeks daya saing global Indonesia tidak menggembirakan, kalah bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam dan Singapura,” Iqbal menjelaskan.

Inilah yang menyebabkan para investor lebih tertarik menanamkan modal mereka di negara-negara tetangga daripada di Indonesia. Padahal, semakin banyak investor masuk maka semakin besar dan luas pula lapangan kerja tercipta.

Menurut Iqbal, RUU Cipta Kerja hadir sebagai instrumen untuk memperbaiki regulasi terkait investasi yang ada sekarang. Melalui penyederhanaan regulasi investasi, RUU Cipta Kerja akan membuat para investor lebih tertarik untuk menanamkan modal mereka di Indonesia, khususnya di sektor-sektor riil dan padat karya, yang akan berdampak pada bergairahnya aktivitas-aktivitas ekonomi dan terciptanya lebih banyak lapangan kerja baru.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait