Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/17/2020, 15:01 WIB
Ceknricek.com -- Polda Jawa Tengah akan mengecek kondisi psikologis permaisuri Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia. Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, langkah itu diperlukan karena Fanni merasa menerima amanah sebagai ratu sehingga memberi keterangan yang berbelit-belit.
"Kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri," kata Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel seperti dikutip Antara, di Semarang, Jumat (17/1).
Sumber: Istimewa
Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
Sumber: Antara
Sejauh ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 18 saksi, terdiri dari para korban penipuan serta warga yang resah dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat.
Baca Juga: Ditangkap di Yogyakarta, Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Istri Sang Raja
Dalam pengembangan penyidikan, penyidik masih menelusuri pengakuan Totok Santosa yang diduga memiliki kerajaan serupa di tempat lain di luar Purworejo, seperti Klaten, Yogyakarta dan Lampung.
Pernah di Ancol
Totok Santoso ternyata diketahui pernah tinggal di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Informasi ini setidaknya disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada detik, Kamis (16/1).
Sumber: Istimewa
"Kalau alamatnya sesuai KTP itu di Jl. Mangga Dua VIII RT 012 RW 005, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara," ujar Kombes Budhi.
Namun, jejaknya di Ancol, Jakarta Utara tak seindah kerajaannya di Purworejo, Jawa Tengah. Kombes Budhi mengatakan, Totok tinggal di wilayah RW 005 Kelurahan Ancol, tepatnya di daerah Kampung Dao, Ancol, Jakarta Utara. Secara geografis, wilayah Dao sudah hilang karena kebakaran yang ikut menghanguskan rumahnya, sehingga Toto sempat hidup di bedeng. "Di pinggir rel Kampung Bandan," ucapnya.
Kehidupannya makin morat-marit, karena Totok disebut-sebut punya utang hingga Rp1,3 miliar. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pengumpulan bahan di tempat tinggal Toto. Di sana, polisi meminta keterangan soal riwayat Totok kepada Puji Hariyati, Ketua RW 005 dan Manaf, Ketua RT 012 RW 005, Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Yang bersangkutan memiliki permasalahan utang dari bank Rp1,3 miliar yang sudah ditagih ke rumah Bapak Manaf. Menurut keterangan Bapak Manaf, pihak Bank Mandiri memberikan pinjaman kepada Totok Santoso dengan jaminan sebuah toko yang besar di daerah Angke Tambora, Jakarta Barat," tutur Kombes Budhi.
BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.