Ceknricek.com -- Angka bunuh diri di Jepang pada 2019 turun sebanyak 881 orang, turun ke titik terendahnya selama lebih dari 40 tahun. Jumlah keseluruhan kasus bunuh diri menjadi di bawah 20.000 untuk pertama kalinya sejak catatan kasus yang dimulai pada 1978.
Hal ini diumumkan data Kepolisian Jepang pada Jumat (17/1) seperti dilansir dari The Japan Times. Upaya pemerintah telah membawa angka bunuh diri yang terjadi di Jepang turun sekitar 40 persen selama 15 tahun.
Berdasarkan jenis kelamin, total kasus diri di Jepang pada tahun lalu ialah sebanyak 13.937 laki-laki dan 6.022 perempuan mencabut nyawa mereka sendiri. Tahun 2019, tingkat bunuh diri di Jepang juga turun menjadi 15,8 orang per 100.000. Angka ini menurun sebanyak 70 persen.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Aksi Bunuh Diri Kamikaze Jepang Pertama Dilakukan
Sebelumnya, tindakan bunuh diri mempunyai sejarah panjang di Jepang sebagai jalan untuk menghindari rasa malu atau aib. Tingkat bunuh diri di Jepang tetap menjadi teratas dari Kelompok 7 negara maju (G7).
Tingkat bunuh diri di Jepang mencapai puncaknya pada angka 34.427 orang pada 2003 hingga membuat khawatir para pembuat kebijakan dan Jepang mendapatkan sorotan dari masyarakat dunia.
Sumber: Reuters
Walaupun polisi tidak memberitahukan penyebab dari penurunan tersebut, kemajuan di bidang ekonomi tentu membantu penurunan angka bunuh diri, dan program pencegahan bunuh diri yang diberlakukan pada 2007 diubah pada 2016 untuk disesuaikan dengan berbagai perbedaan regional ternyata membuahkan hasil.
Peningkatan pelayanan psikologis, jumlah hotline pertolongan yang terus bertambah, dan kelompok penjangkau sukarela yang membantu masyarakat untuk mengekspresikan perasaan terdalam, masing-masing telah berperan dalam penurunan angka bunuh diri.
Baca Juga: Misteri Goo Hara: Depresi, Skandal Seks, Hingga Percobaan Bunuh Diri
Perusahaan-perusahaan, yang didorong tuntutan hukum oleh keluarga dari para korban bunuh diri akibat terlalu banyak pekerjaan, telah membuat kebijakan yang memudahkan karyawan untuk mengambil libur serta menawarkan lebih banyak dukungan psikologis.
Hukum di Jepang pun mengakhiri kerja lembur, dan pemerintah memerintahkan adanya pemeriksaan kemungkinan stres pada karyawan setiap tahun di setiap perusahaan yang memiliki lebih dari 50 pegawai.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini