Polda Metro Jaya Kabulkan Penangguhan Tahanan Eggi Sudjana | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Polda Metro Jaya Kabulkan Penangguhan Tahanan Eggi Sudjana

Ceknricek.com -- Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan penangguhan tahanan tersangka kasus makar Eggi Sudjana, Senin (23/6).

Hal itu dipastikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Menurut dia, penyidik menilai Eggi Sudjana kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Alasan dikabulkan, pertama kooperatif, setiap diajukan pertanyaan, kooperatif," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta. Selain itu, penyidik meyakini kalau Eggi tidak akan menghilangkan barang bukti.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditahan sejak 14 Mei 2019. Penangguhan penahanan atas dirinya dikabulkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.





Berita Terkait