Oleh Redaksi Ceknricek.com
05/27/2021, 12:58 WIB
Ceknricek.com -- Kepolisian mengamankan 21 simpatisan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (27/5/21). Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan 21 orang itu terdiri dari 15 anak dan enam orang dewasa.
"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini kita interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut (FPI)," kata Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/21) dilansir dari Antara.
Erwin Kurniawan menambahkan bahwa 21 orang tersebut telah datang sejak Rabu (26/5/21) malam. Dia mengatakan pihak kepolisian selanjutnya membawa ke-21 orang tersebut ke Mapolrestro Jakarta Timur.
"Kita juga lakukan tes usap antigen terhadap mereka. Kita khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," ujar Erwin Kurniawan.
Kepolisian menerjunkan sebanyak 2.300 personel gabungan dari unsur TNI-POLRI mengamankan sidang putusan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.
"Hari ini kita ada sekitar 2300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," kata Erwin.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini mengagendakan dua sidang Rizieq Shihab yaitu sidang dengan agenda putusan untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, serta sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Hingga pukul 11.30 WIB, PN Jakarta Timur masih menggelar sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr. Andi Tatat.
Baca juga: Saksi Sebut 20 Reaktif Usai Acara Rizieq Shihab di Megamendung