Politik Dinasti | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Thecolumnist.id

Politik Dinasti

Ceknricek.com -- Jagad politik di Indonesia saat ini kembali heboh di tengah kelamnya upaya mitigasi negara dari serangan wabah Covid 19. Menjelang pertarungan kontestasi pimpinan daerah dalam Pilkada  pada Desember 2020 mendatang, isu “politik dinasti” atau “dinasti politik” kembali merebak dan memantik pro kontra di tengah masyarakat. Pilkada serentak 2020  bakal diikuti keluarga Presiden Jokowi. Gibran Rakabuming Raka (putra) di Solo dan Bobby Nasution (menantu) di Medan. 

Di Banten, putri Wakil Presiden KH.Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah akan maju sebagai calon walikota Tangerang Selatan dan Hanindito Himawan Pramana putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung berkontestasi sebagai calon Bupati Kediri di Jawa Timur. Tidak mau ketinggalan, keponakan  Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo maju sebagai Calon Wali Kota Tangsel yang diusung PDI-P dan Partai Gerindra.

Apa yang salah? Secara undang – undang tidak ada pasal yang dilanggar. Apalagi ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus pasal “dinasti politik” dalam UU No 8 Tahun 2015 Pasal ada 7 huruf r tentang Pilkada. Putusan MK itu bernomor 33/PUU-2015 tanggal 8 Juli 2015. Dengan adanya legalisasi “politik dinasti” oleh MK, mau tidak mau masyarakat terpaksa akan berpaling kepada legislator yang ada di Senayan. Sebagai salah satu komponen pembentuk Undang – Undang.

Masyarakat berharap, lembaga DPR sejatinya sebagai salah satu komponen pembentuk Undang – Undang  yang mengemban politik hukum, sebaiknya segera memperbaiki sistem pemilihan umum  bagi pemegang kekuasaan di daerah. Membentengi celah penyimpangan, apapun itu, termasuk budaya “politik dinasti”,  melalui UU Pilkada yang ketat, sebagai political will untuk penyelenggaraan pilkada.

Namun demikian: Maukah yang terhormat anggota DPR itu melakukannya? Disinilah letak persoalannya. Politik “lari berputar” berlaku. Kebanyakan calon kepala daerah, terlebih petahana adalah representasi parpol tertentu. Praktik  “politik dinasti” yang menguntungkan partai tertentu, akan menolak mendorong kader mereka yang ada di legislatif untuk membumihanguskan “jalan tol” menuju pelanggengan kekuasaan.

Persoalannya tidak sekedar pada ketiadaan atau adanya bunyi pasal di regulasi yang harus diubah. Letaknya pada sikap mental yang berakar kepada cacat moralitas. Persoalannya ada pada rendahnya kualitas moralitas. Mengemukanya watak pragmatisme, pemburu status sosial serta penggila kekuasaan. Inilah sumber dari segala sumber suburnya “politik dinasti”. Memburukkan proses demokratisasi yang terus menerus menjadi jargon politik menghipnotis masyarakat.

Baca juga: Zainal Bintang: Waspadai Kasus Basi Untuk Pengalihan Isu

Kualitas mentalitas yang rendah  yang diidap masyarakat negara berkembang patut digugat. Mereka begitu  gampang meninggalkan janji bahkan sumpah yang diucapkannya. Bersembunyi dibalik pasal – pasal regulasi hasil kolusi. Terkait dengan adanya indikasi kalangan elit politik yang sengaja merawat  sikap dan mentalitas yang tidak terpuji, mengantar ingatan kepada apa yang pernah ditulis Gunnar Myrdal. Peraih nobel berkebangsaan Swedia itu  menulis buku  (1968) yang berjudul  “Asian Drama” : An Inquiry Into The Poverty Of  Nations (Sebuah Pertanyaan Menuju Kemiskinan Bangsa-Bangsa).

Bukunya  memaparkan  hasil penelitiannya di Asia. Khususnya di India dan Indonesia. Kata “drama” sengaja dipakainya  sebagai resultansi kecemasannya menyaksikan tendensi kepura – puraan yang disaksikannya terjadi di negara negara  Asia. Myrdal menyebut kedua negara tersebut sebagai “soft state” atau “negara lemah”. Ada  juga yang menyebutnya  “negara lunak”. Istilah  “negara lunak” dilabelkan terhadap negara yang tidak memiliki tradisi administrasi. Karena itu mudah disantap oleh korupsi. Korupsi uang, korupsi hukum  dan korupsi politik.

Dr. Ismi Rajiani  MM pernah menulis analisis mengenai buku “Asian Drama”  tahun 2013.  Rajiani yang bergelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Brawijaya, Malang mengutip Myrdal,  menulis begini : “Diantara ciri ciri  negara lemah adalah: 1. Golongan penguasa  tidak menghormati dan  mentaati  undang-undang, malah menggunakan  kesempatan untuk mengeruk keuntungan sebesar besarnya demi kepentingan sendiri. 2.Semuanya diperdagangkan , di Indonesia  mulai dari sapi sampai keadilan. 3. Peraturan sengaja dilanggar untuk memperkaya golongan berkuasa dan berpangkat. 4.Meluluskan undang-undang tetapi non sense dalam pelaksanaannya. 5.Pembayaran pajak dipermainkan dan kalau bisa tidak perlu dibayar. 6. Semua ngomong kalau dapat  jabatan : ini  amanah, tapi dalam prakteknya amanah untuk memperkaya diri. 7. “Budi politik”   ditabur atau dijual kepada  siapa yang bisa  mendukung menjadi kepala daerah, anggota DPR, lurah, dan lain lain”.           

Baca juga: Sambangi DPP PAN, AHY Bahas Sejumlah Isu Politik

Singkatnya, kata Dosen Senior, Universitas Teknik Malaysia Melaka (UTeM), Fakultas Manajemen Teknologi dan Technopreneurship itu, ciri utama negara lemah (soft state)  ialah merajalelanya  korupsi, kerakusan, keangkuhan dan penyalahgunaan  kekuasaan di  kalangan eksekutif (kepala daerah,  bupati, gubernur, menteri dan semua penjalan kebijakan), merebak   ke kalangan  legislatif (DPR) , dan  akhirnya tidak mau kalah berpartisipasi juga  kalangan yudikatif (hakim, jaksa).

"Tangkapan besar  terbaru  KPK  yang melibatkan  eksekutif, legislatif  dan yudikatif :  menunjukkan pembuktian apa yang dikatakan oleh Mbah Gunnar Myrdal sejak puluhan tahun  yang lalu  masih tetap dipertahankan sampai sekarang ini”. 

Lantas,  bagaimana solusi untuk Indonesia hari ini?

Mungkin akan lebih banyak  manfaatnya, jika elite politik  bertekad  membekali diri dan jiwa dengan semangat Idul Adha. Meneladani konsitensi Nabi Ibrahim atas komitmennya yang rela menyembelih putranya Ismail, -  yang kemudian tergantikan dengan domba. - atas nama ketaatan tak bertepi kepada Tuhan.

Ritual penyembelihan hewan adalah refleksi dan simbolisasi  “upacara” penyembelihan sifat “kebinatangan” yang ada dalam diri. Sikap teguh Ibrahim harus dibaca sebagai pancaran  ketinggian kadar moralitas yang harus dimiliki seorang yang bernama pemimpin : Satu kata dan perbuatan.

Saatnya  elite politik bangsa segera  membersihkan mentalitas praktik Machiavellisme yang menghamba pada nafsu “the end justifie the means” (tujuan menghalalkan segala cara). Hanya  demi sepotong kekuasaan dunia yang tidak kekal. Praktik Machiavellisme dalam  ukuran moral tertentu, sering lebih banyak dianalogikan sebagai “sifat kebinatangan” bagian tak terpisahkan nafsu kuasa yang liar.

Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Mohon  Maaf Lahir dan Batin.

Zainal Bintang, wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya.-

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait