Oleh Redaksi Ceknricek.com
04/05/2021, 11:09 WIB
Ceknricek.com -- Merasa tidak mendapat keadilan atas penyerobotan lahan tanah, satu keluarga asal Pasaman Barat melakukan unjuk rasa dan safari doa di depan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN RI, Senin (5/4/21).
Birma Siregar,bersama keluarganya mendesak Kementrian ATR/BPN menindak tegas oknum-oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pelaku maladministrasi sertifikat tanah agar mengembalikan Surat Hak MIlik (SHM) kepada pemilik yang sah, Hati Dermawan Siregar, istrinya.
“Sehubungan dengan perjuangan menuntut hak kami di Pasaman Barat yang tidak kunjung mendapat kepastian hukum, saya akan melakukan aksi menyuarakan keadilan di depan kementrian ATR/BPN,” papar Birma dalam teks tertulis, Senin (5/4/21).
Kasus mafia tanah yang diperjuangkan Birma beserta keluarganya bermula sejak 2006 saat terjadi perjanjian dan kesepakatan jual beli tanah seluas 9,2 hektar di Pasaman Barat antara Hati Dermawan Siregar dengan Kaisul Amri dan Henri Eka Putra.
Dalam perjanjian itu dia menuturkan, kedua belah pihak sepakat melakukan jual beli dan segera dilakukan pembayaran pabila surat-surat akte jual beli selesai hingga batas pembayaran pada 20 Februari 2007.
“Hingga batas waktu pembayaran, mereka sebagi pihak pembeli tanah tidak mau membayar, namun juga tidak mau membatalkan perjanjian,” papar Birma.
Merasa ada ingkar janji dari pihak lain atas pembayaran uang pembelian tanah, istri Birma (Hati Dermawan) membuat pengajuan sertifikat ke BPN. Namun mengetahui hal itu pelaku kembali mendatangi istrinya untuk mengurus penerbitan sertifikat.
Birma menuturkan, pihak Kaisul setelah mendapat sertifikat malah menebang semua pohon sawit yang berada di lahan itu dan membakar bangunan rumah milik orangtua istrinya serta menguasai lahan selama empat tahun.
“Berawal dari sanalah kami melaporkan parkara pengrusakan dan penggelapan sertifikat tanah ini,” imbuh Birma.
Lebih lanjut Birma juga menuntut oknum-oknum yang merugikan keluarganya secara material dan immateril memberikan ganti rugi yang layak dari perbuatan maladministrasi yang telah mereka lakukan.
“Pemerintah agar memberi sanksi tegas terhadap semua oknum dalam perkara terkait terhadap pemilik surat hak milik istri saya Hati Dermawan Siregar,” tandasnya.