Sekitar 12 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Akhirnya Ditahan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Sekitar 12 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Akhirnya Ditahan

Ceknricek.com -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Penahanan tersebut lakukan setelah Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam keterangan kepada awak media di Jakarta, Minggu (13/12/20) dini hari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

“Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," ujarnya.

Argo melanjutkan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Penahanan Habib Rizieq didasarkan beberapa pertimbangan yang bersifat subjektif dan objektif antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Penyidik Polda Metro Jaya mencecar tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dengan 84 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 12 jam.

"Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS mulai pukul 11.30 WIB dan tadi selesai pukul 22.00 WIB," pungkas Argo Yuwono.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya

 

Baca juga: Lima Tersangka Lain Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Juga Ditunggu Polisi



Berita Terkait