Setelah Diperiksa di Lab BNN, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Setelah Diperiksa di Lab BNN, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya

Ceknricek.com -- Lucinta Luna menjalani pemeriksaan rambut untuk mendalami kadar penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang dilakukannya.

Hasil pemeriksaan di laboratorium Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2), akan diketahui 3-4 hari ke depan.

"Untuk darah tidak dilakukan pengecekan, karena rambut itu sudah bisa mewakili untuk pengecekan yang paling atas," ujar Kanit II Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mubarok, di Jakarta.

Setelah Diperiksa di Lab BNN, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Pemeriksaan di Lido merupakan lanjutan tes urine Lucinta yang  positif menggunakan zat benzodiazepine. Karena itu, polisi mengecek kadar zat amfetamin pada tubuh Lucinta mengingat ditemukan adanya tiga butir ekstasi di tong sampah kediamannya. "Hal itu dilakukan agar lebih pasti lagi kandungannya terkait penggunaan narkotika, psikotropika," ujar Alan.

Pengecekan rambut tersebut juga berfungsi untuk mengetahui posisi perkara yang dialami Lucinta Luna saat ini.

Setelah menjalani uji laboratorium pada rambutnya, Lucinta kembali ke Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditanya wartawan, tak sepatah katapun Lucinta menjawab pertanyaan.

Sel Khusus

Lucinta Luna akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan untuk menjalani tahap proses hukum setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam mengatakan, penahanan terhadap Lucinta bisa diperpanjang menjadi 40 hari jika diperlukan untuk proses penyidikan. Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sel khusus untuk Lucinta di blok wanita Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Setelah Diperiksa di Lab BNN, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Salah satu pertimbangan penempatan Lucinta di sana untuk keamanan dan kenyamanan yang bersangkutan serta mengantisipasi adanya perundungan (bully) terhadap yang bersangkutan.

"Karena kalau kita taruh di blok pria takutnya di-bully selain kebetulan juga penuh. Siapa pun tahanan yang masuk, kita wajib menjaga keamanannya baik fisik maupun psikologis," ujar AKBP Barnabas.

Pemasok Dibekuk Polisi

Pada saat yang hampir bersamaan, pemasok psikotropika untuk Lucinta berhasil dibekuk polisi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (12/2), penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari pengakuan Lucinta yang membeli narkoba dan psikotropika darinya.

Setelah Diperiksa di Lab BNN, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Polda Metro Jaya
Sumber: Istimewa

Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/2) dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.

Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) sub huruf Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait