Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan Kepada KPK di PN Jaksel | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Fotografer : Ashar/ceknricek.com

Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan Kepada KPK di PN Jaksel

Ceknricek.com -- Tersangka kasus PLTU Riau-1 Sofyan Basir mencabut gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/6).

Surat pencabutan dilayangkan Sofyan melalui kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo. Ia beralasan pencabutan dilakukan karena pihaknya ingin fokus pada persidangan pokok perkara.

"Jadi pada tanggal 22 Mei, yang diterima tanggal 24 mei, kami sudah mengajukan permohonan pencabutan. Dengan pertimbangan untuk fokus ke pokok perkara," ujar Soesilo di dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Menanggapi permohonan tersebut, majelis hakim yang dipimpin Agus Widodo, menerima pencabutan yang diajukan oleh pihak Sofyan Basir.

"Menyatakan permohonan praperadilan yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
nomor perkara 48/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL dinyatakan dicabut," tutur Agus Widodo memutuskan.

Fotografer : Ashar/Ceknricek.com

Sebelumnya, Sofyan Basir mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dengan nomor perkara 48/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL. Pengajuan itu tertera pada Rabu 8 Mei 2019.

KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap PLTU Riau-1, dengan tersangka Sofyan Basir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 14 Juni 2019. Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus PLTU Riau 1 sebelumnya.

Terkait kasus ini, KPK sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.



Berita Terkait