Tiga Periode Agar Jangan Jadi 'Bebek Pincang'? | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Tiga Periode Agar Jangan Jadi 'Bebek Pincang'?

Ceknricek.com--Apakah memang ada makhluk bernama “bebek pincang”? Dalam politik ada. Khusus di Amerika Serikat. Dan istilah ini biasanya digunakan terhadap politisi termasuk presiden.Sebagaimana diketahui sesuai UUD Amerika, seorang presiden biasanya hanya mengabdi selama dua periode, masing-masing 4 tahun. Periode kedua dapat dijabat terus kalau memang berhasil menang dalam pemilu menyusul berakhirnya periode pertama.

Umumnya, namun bukan selamanya, setiap presiden di Amerika menjabat sebanyak dua periode. Habis itu silahkan angkat kaki dari Gedung Putih. Dan biasanya memang begitu, tanpa harus ada kasak kusuk dengan mengerahkan massa, misalnya, agar menuntut sang presiden meneruskan jabatannya sampai tiga periode atau bahkan lebih.

Bahkan presiden pertama Amerika yang sekaligus adalah pahlawan perang kemerdekaan melawan Inggris, George Washington, “malu” untuk mengabdi lebih dari dua periode. Kata orang Inggris, seseorang yang masih bisa merah padam mukanya (karena malu) masih memiliki akhlaq yang baik.

Lalu bagaimana seorang presiden Amerika yang konon adalah manusia paling besar kekuasaannya di dunia, karena dia adalah juga kepala negara dan panglima tertinggi Angkatan Perang Amerika, kok bisa jadi “bebek pincang”? Biasanya julukan “bebek pincang” ini digunakan ketika masa jabatan kedua seorang presiden Amerika sudah tinggal dua bulan.

Agar diketahui, pemilihan presiden Amerika biasanya diselenggarakan pada hari Selasa pertama bulan November. Dan setelah terpilih, sang pemenang masih harus menunggu sampai minggu ketiga bulan Januari tahun berikutnya sebelum diambil sumpahnya dan berhak menghuni Gedung Putih.

Nah dalam masa tunggu antara Selasa pertama bulan November dan minggu ketiga bulan Januari tahun berikutnya sebelum menyerah-terimakan jabatan kepresidenannya itulah, sang presiden yang sudah diambang akhir periode keduanya itu dijuluki “bebek pincang”.

Dia masih resmi dan secara konstitusional menjabat sebagai presiden, dan sudah tidak lagi perlu “mengesankan” rakyatnya karena bagaimana pun ia sebentar lagi akan pensiun, karenanya masih punya waktu untuk mengambil keputusan-keputusan yang “tidak populer” di kalangan rakyat, karena bagaimana pun dia tidak akan dapat mencalonkan diri lagi. Masa menjelang akhir jabatannya itulah yang membuatnya berjulukan “bebek pincang” alias “a lame duck president”.

Sebenarnya asal muasal julukan “bebek pincang” ini diciptakan bukan untuk presiden atau politisi melainkan untuk orang-orang yang berkiprah di bidang saham dan keuangan. Nah sekarang di tengah-tengah hiruk pikuk “dukung dan tentang” tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu/pilpres di Indonesia, apakah dapat dikatakan bahwa pada hakikatnya para pendukung Presiden Joko Widodo, tidak ingin bahwa idola mereka itu sampai ketiban julukan “bebek pincang” kalau meneruskan masa jabatannya hanya sampai 2024 sebagaimana diamanahkan dalam UUD? Allahu a’lam.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait