Usai Rehab, Gahtan Mantan Suami Dina Lorenza Dinyatakan Bebas | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak

Usai Rehab, Gahtan Mantan Suami Dina Lorenza Dinyatakan Bebas

Ceknricek.com -- Gahtan Saleh Hilabi mantan suami Dina Lorenza ini ternyata sudah dapat menghirup udara bebas. Seperti diketahui sebelumnya Gahtan dibekuk kepemilikan Narkoba di wilayah Wanayasa, Purwakarta pada Rabu (3/2/21) lalu.

"Gahtan Saleh Hilabi berdasarkan Putusan Majelis Hakim PN Purwakarta tertanggal 18 Agustus 2021 telah resmi menerima dan bersedia melaksanakan Putusan tersebut secara sukarela dan menurut saya sudah cukup memenuhi rasa keadilan", ujar Machi Achmad kuasa hukum Gahtan, Sabtu (18/9/21).

"Adapun putusan tersebut pada pokoknya berisi perintah untuk Penuntut Umum selaku pelaksana Putusan Pengadilan agar memasukan Klien kami ke Panti Rehabilitasi Narkoba Yayasan pemulihan Natura indonesia di bandung dan vonis selama 7 Bulan yang seluruhnya dikurangkan dari masa tahanan yang telah dijalani oleh bapak Gahtan, sehingga dengan perhitungan tersebut maka Bapak Gahtan akan selesai atau istilahnya Bebas pada bulan September, tepatnya tanggal 3 september," terang Machi Achmad.

Machi Achmad pun mengatakan bahwa penjara bukanlah tempat yang tepat untuk penyalahgunaan narkoba.

"Semoga kedepannya kejadian ini tidak terulang lagi dan perlu teman - teman wartawan ketahui bahwa tindak Pidana yang melibatkan seorang penyalahguna narkoba itu dalam kacamata Kriminologi tidak hanya sebagai pelaku saja tetapi menjadi korban juga (victimless crime), sehingga tepat apabila ditempatkan di Panti Rehab, bukan di Penjara," terang Machi Achmad.

"Artinya mari kita sama - sama hindari penyalahgunaan narkoba dan mendukung Polri, BNN dan instansi lainya didalam pemberantasan Narkoba dengan cara membina penyalahgunanya, bukan memidananya yang justru akan semakin kontraproduktif dengan tujuan pembinaan tersebut," tegas Machi Achmad.



Berita Terkait