Waketum MUI, KH. Muhyiddin Junaidi Minta Ferdinand Hutahaean Segera Ditangkap | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Waketum MUI, KH. Muhyiddin Junaidi Minta Ferdinand Hutahaean Segera Ditangkap

Ceknricek.com—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Muhyiddin Junaidi, meminta polisi segera menangkap mantan politidi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.  Hal itu dikatakan Muhyiddin pada Ceknricek.com, Rabu (5/1/22),  menyusul cuitan Ferdinand di akun twitternya, yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Sebelumnya, dalam tangkapan kamera di akun twitternya, Ferdinand mengatakan,”Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya.Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,”.

Menurut Kyai Muhyiddin, pernyataan Ferdinand Hutahaean diatas sudah memenuhi unsur penistaan agama . Pemerintah terutama kepolisian wajib segera mengambil tindakan tegas,cepat dan terukur sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Pembiaran terhadap perilaku penistaan tersebut pasti akan memicu terciptanya  instabilitas nasional dan kekacauan  dimana Umat Islam yang marah  bisa  menggunakan cara  STREET JUSTICE  untuk menghakimi  penista agama,”kata Kyai Muhyiddin.

Muhyiddin lantas mengingatkan emosi yang sudah mulai terbakar dengan penahanan Habib Bahar Smith . Ia mencontohkan respon masyarakat yang memblokade jalan menuju Bandung  sebagai bentuk kemarahan mereka.

“Jika di Amerika Serikat sebagai negara sekuler sudah punya undang undang tentang Islamphobia dengan pembentukan kantor khusus , maka pernyataan FH bisa dikategorikan sebagai bagian dari uu anti Islamphobia,”terang Muhyiddin.

Menurutnya, penangkapan adalah therapi terbaik untuk cooling down dan menghindari  kekacauan yang  bisa menimbulkan kerugian bagi bangsa dan negara. “Pemerintah harus hadir untuk mengatasi masalah yang dihadapi rakyat yang sampai saat ini masih belum bangkit dari krisis multi dimensional sejak tahun  lalu,”pungkas Muhyiddin.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait