Wow, Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Wow, Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya

Ceknricek.com -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sertifikat tanah milik lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 1.400 sertifikat. Saking banyaknya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku membutuhkan waktu untuk merekapnya. "Banyak sekali, bayangkan saja, sertifikat ada 1.400," kata dia, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/1) seperti dilansir Antara.

Menurut Jaksa Agung, seluruh sertifikat itu saat ini sedang diperiksa dan didata oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Burhanuddin juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menilai aset-aset properti tersebut, serta berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Uang Nasabah

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, sertifikat tanah tersebut disita untuk diperiksa jika terdapat uang negara yang digunakan untuk membeli tanah tersebut.

Baca Juga: DPR Bentuk Panja Tangani Kasus Jiwasraya hingga Asabri

Sumber: Istimewa

Kejaksaan Agung juga akan berusaha membantu pemerintah untuk mengembalikan kerugian negara dengan mencari aset-aset yang dimiliki tersangka. "Juga penyitaan terhadap beberapa aset terus dilakukan. Kami akan mengincar pengembalian," kata Febrie.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Thomas Rizal


Berita Terkait