05/15/2025, 14:12 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan sejak periode 20 Oktober 2024 hingga Mei 2025 sebanyak 1,3 juta konten bermuatan judi online (judol) telah dilakukan pemutusan akses dan pemblokiran.
02/10/2025, 11:47 WIB
Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau berlangsung meriah dengan kehadiran berbagai tokoh penting dari dunia pers, pemerintahan, dan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Kapolri yang diwakili oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nu
02/08/2025, 8:22 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku sedih dengan perpecahan di tubuh organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Hal itu dikatakan Meutya saat bertemu dengan para pemimpin redaksi media massa.
01/15/2025, 19:26 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya telah memanggil pengembang aplikasi Jagat terkait permainan "Koin Jagat" yang viral karena dampaknya yang merusak fasilitas umum.
01/14/2025, 14:51 WIB
Raline Shah resmi dilantik menjadi Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Senin (13/1/25).
01/14/2025, 13:15 WIB
Kementrian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bakal menindaklanjuti aplikasi 'Koin Jagat' yang kini tengah ramai di sosial media. Bahkan, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengaku dia banyak ditanya orang soal aplikasi itu.
01/13/2025, 11:09 WIB
Aktris ternama Indonesia, Raline Shah resmi diangkat sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
11/14/2024, 15:29 WIB
Kasus dugaan keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam aktivitas judi online (judol) sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, pihaknya hanya memberikan pendampingan
11/08/2024, 16:17 WIB
Polda Metro Jaya memblokir 47 rekening milik tersangka kasus pembukaan blokir situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
11/04/2024, 10:40 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan kembali dua tersangka baru terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sehingga total tersangka yang ditetapkan berjumlah 16 orang, bertambah dua orang dari