06/08/2025, 20:42 WIB
Dalam persidangan di MK terkait uji materiil UU 17/2023 baru-baru ini,banyak narasi tidak sesuai fakta yang dilandasi kesimpulan asumtif tanpa bukti empiris dikemukakan Menkes. Apa saja itu?
05/29/2025, 10:45 WIB
Kolegium kemenkes tidak dibentuk oleh komunitas ilmiah, melainkan kumpulan orang-orang yang terikat dibawah ketiak menkes, lewat proses yang tidak transparan dan tidak partisipatif, sehingga tidak memiliki legitimasi keilmuan.
05/17/2025, 8:19 WIB
Di negara-negara yang waras, kedua lembaga —kolegium dan konsili—dijaga tetap independen
02/16/2025, 15:29 WIB
Oleh karena itu, secara logika sederhana dan akal sehat, Kolegium yang dibentuk atas dasar UU 17/2023, PP No.28/2024, serta PMK 12/2024 bukanlah sebuah Lembaga Ilmiah, alias Kolegium Palsu karena tidak mandiri, dikendalikan oleh penguasa.
10/29/2024, 12:31 WIB
Penguasaan semua tata-kelola Named dan Nakes dari hulu sampai hilir ini menjadi syarat penting untuk memuluskan agenda liberalisasi dan industrialisasi layanan medis dan produksi tenaga medis.