02/18/2025, 11:55 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melarang keras para sopir maupun operator bus memasang dan menggunakan klakson "telolet". Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengaku akan menertibkan klakson telolet yang terpasang di
08/15/2024, 15:52 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memutuskan untuk mencopot Perdana Menteri Srettha Thavisin dari jabatannya karena melanggar kode etik dengan menunjuk seorang menteri yang pernah tersandung kasus hukum.
08/06/2024, 13:38 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dilaporkan oleh Anggota DPD RI Filep Wamafma, ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI, atas dugaan pelanggaran kode etik.
06/24/2024, 14:15 WIB
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengumumkan bahwa Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), telah dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis.
06/20/2024, 13:19 WIB
Penyanyi Agnez Mo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pencipta lagu, Ari Bias, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Sebagai bentuk ganti rugi, pencipta lagu tersebut menuntut uang sebesar Rp1,5 miliar kepada pelantun lagu Sebuah Rasa itu.
04/01/2024, 15:48 WIB
Di Australia, pejabat yang melanggar peraturan lalu lintas statusnya adalah sebagai pelanggar ketentuan.Bukan melihat dari jabatannya.Paling tidak begitulah keadaannya di Australia.
05/26/2023, 11:40 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan 9 (sembilan) kapal ikan Indonesia (KII) yang melakukan pelanggaran ketentuan perizinan berusaha dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan satu minggu terakhir di perairan Batam, Belawan, dan Makassar.
01/11/2023, 20:49 WIB
Keputusan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari yang akan melantik Basyir Basyar (BB) sebagai Ketua PWI Sumatera Barat (Sumbar), menuai reaksi keras dari wartawan senior Marah Sakti Siregar.
06/04/2022, 12:14 WIB
Manajemen GEN Halilintar tidak mendapat keuntungan karena Validasi monetization atas royalti diterima oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai penerima kuasa dari NAGASWARA.
04/24/2022, 16:00 WIB
FNP bersama rakyat Indonesia, menuntut DPR melakukan investigasi menyeluruh terkait biaya proyek yang melonjak tidak masuk akal, kelayakan finansial proyek, risiko keuangan di masa depan serta kerugian divestasi aset BUMN.