Diduga Imbas Kerumunan Rizieq, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Diduga Imbas Kerumunan Rizieq, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot

Ceknricek.com -- Kapolri Jenderal Idham Azis mengganti Irjen Nana Sudjana dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya dan Irjen Rudy Sufahriadi dari posisinya sebagai Kapolda Jabar. 

Pergantian dua kapolda tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, (16/11/20).

“Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana diganti dari jabatannya. Ia dipindahkan sebagai asisten ahli Kapolri,” ungkap Argo.

Posisi Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjadi Kapolda Jawa Timur.

Diduga pencopotan Nana Sudjana dan Rudy Sufahriadi berkaitan erat dengan munculnya kerumunan massa di sejumlah acara yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Argo melanjutkan, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dan dipindahkan ke Widyaswara Lemdiklat Polri. Jabatan Kapolda Jabar bakal ditempati oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Aslog Kapolri.

“Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi juga diganti jabatannya,” tambah Argo.

Seperti diketahui semenjak kembali ke Tanah Air, Rizieq Shihab menimbulkan beberapa kerumunan. Mulai dari penjemputannya di Bandara Soekarno-Hatta, penyambutan di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Maulid Nabi di Pondok Ranggon, Maulid Nabi di Tebet, Maulid Nabi dan salat Jumat di Megamendung, Bogor, Jawa Barat hingga pernikahan putrinya di Petamburan. 

Kerumunan massa tersebut oleh pemerintah dinilai melanggar protokol kesehatan. Secara terpisah Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta menegaskan aparat keamanan yang tidak menindak tegas kerumunan besar akan diberi sanksi.

“Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,” tandasnya.

Baca juga: Walkot Jakpus Surati Habib Rizieq Minta Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Denda Rizieq Shihab Rp50 Juta



Berita Terkait