Diskon Pajak Anies Baswedan | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Diskon Pajak Anies Baswedan

Ceknricek.com -- Orang bijak, taat pajak. Begitu ungkapan yang sering didendangkan para pemungut pajak. Tapi, orang kaya di Jakarta ternyata gemar menunda membayar pajak. Mobil-mobil mewah yang berkeliaran di Ibu kota nyatanya banyak yang menunggak pajak. Nggak percaya? Datang saja ke asosiasi mobil-mobil mewah seperti asosiasi Ferrari, asosiasi Lamborghini, asosiasi Porsche dan asosiasi BMW. Sejumlah anggota asosiasi ini terbilang malas membayar kewajiban pajak.

Pemerintah DKI Jakarta telah mendatangi asosiasi ini dan merayu agar asosiasi turut mengetuk hati orang-orang tajir Jakarta itu untuk taat pajak. Hasilnya? 1.500 penunggak pajak mobil mewah mulai melunasi kewajibannya. Duit yang masuk ke kas negara Rp48 miliar. Kini, tinggal 128 mobil dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar yang masih nunggak pajak.

Sumber: Detik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ingin mendisiplinkan warga agar taat pajak. Sebagai langkah awal, ia menerbitkan dua peraturan gubernur yang memberikan diskon besar-besaran bagi penunggak pajak pada tahun ini.

Dua aturan yang dimaksud yakni Pergub Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor 50% untuk kedua dan seterusnya. Selanjutnya, Pergub Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok untuk Pajak Daerah dan Keringanan atau Penghapusan Sanksi Terhadap Piutang Pajak Daerah.

Baca Juga: BPRD DKI: 1.461 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak

Melalui program keringanan pajak ini administrasi perpajakan masyarakat akan menjadi lebih baik. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mendorong kepatuhan kepada wajib pajak dalam membayar pajaknya. Pada akhirnya penerimaan pajak daerah juga meningkat. Setelah pajak meningkat maka pembangunan Ibu kota pun bakal semarak.

Diskon, tidak akan menghilangkan potensi pendapatan pajak daerah. Sebaliknya, justru lewat cara ini ada potensi yang bisa didapatkan mengingat kebijakan ini memudahkan warga, terutama bagi penunggak pajak.

Sumber: Humas pajak jakarta

Selama ini, wajib pajak menunda membayar kewajiban pajaknya karena sejumlah faktor. Salah satu faktor tentu soal ekonomi, selain karena kesibukan, dan sebagainya. Dengan adanya keringanan, masyarakat akan tergerak untuk segera membayar pajak dengan kemudahan-kemudahan yang ada.

"Kami kemarin menyasar ke roda empat, sekarang kami menyasar ke moge," urai Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin di sela-sela acara "Semarak Keringanan Pajak Daerah Tahun 2019" di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/9). Konon, terdapat 2.900 pemilik moge yang menunggak dengan jumlah Rp4 miliar lebih. Kini Pemda memberi diskon pajak sehingga diharapkan ada kesadaran dari mereka.

Sumber: roda2blog

"Semarak Keringanan Pajak Daerah Tahun 2019" adalah berupa keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah. Kebijakan ini dilaksanakan mulai tanggal 16 September 2019 sampai 30 Desember 2019.  Masyarakat tampak berbondong-bondong datang ke Bundaran HI untuk memanfaatkan program tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Buka Program Keringanan Pajak, Beberapa Sanksi Dihapus

Pemerintah DKI berharap semua keringanan bisa diambil tahun ini. Karena tahun 2020 kita akan berlakukan law enforcement. “Kita berlakukan sanksi-sanksi pajak yang represif termasuk penagihan," kata Faisal Syafruddin.

Target

Berdasarkan data BPRD DKI Jakarta, target pajak kendaraan bermotor tahun ini Rp8,8 triliun. Saat ini sudah terealisasi sebesar Rp6,3 triliun, atau sudah tercapai 75%.

Selama ini, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi jenis pajak yang menyumbang paling besar penerimaan pajak daerah. Target penerimaan PBB tahun ini meningkat Rp6,42 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp38,12 triliun.

Peningkatan ini agak signifikan karena pada tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata naik Rp2 triliun sampai Rp3 triliun. Wilayah yang potensi pajaknya paling besar adalah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Dari segi nominal, memang naik signifikan. Namun, dari segi ketercapaian tahun 2018 hanya tercapai 98,5%. Sementara di tahun 2017 bisa mencapai target. Meski demikian, Faisal mengaku optimistis pencapaian pajak tahun ini Rp44,5 triliun bisa tercapai.

BACA JUGA: Cek BISNIS INDUSTRI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait