Djoko Tjandra Resmi Jadi Tahanan Rutan Cabang Salemba | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Djoko Tjandra Resmi Jadi Tahanan Rutan Cabang Salemba

Ceknricek.com -- Bareskrim Polri menyerahkan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra ke pihak Kejaksaan Agung. Artinya, sejak kini ia menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Djoko Tjandra ditahan di cabang Rutan Salemba yang berada di Mabes Polri.

Hal ini  menurutnya untuk memudahkan Bareskrim melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait surat jalan keluar masuknya Djoko Tjandra dan pemeriksaan lainnya

“Yang bersangkutan akan ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, dan tentunya akan kita lanjutkan dengan pemeriksaan, surat jalan, rekomendasi dan aliran dana,’ ujar Sigit di Jakarta, Jumat (31/7/20).

Baca juga: Bareskrim Buka Opsi Periksa Pengacara Djoko Tjandra

Sigit mengatakan kasus Djoko Tjandra akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar publik mengetahui seitab perkembangan proses pengusutan.

“Kita akan selau menyampaikan sebagai bentuk transparansi kita sehingga publik bisa mengikuti setiap perkembangan kasus,” ungkap Sigit.

Pada Jumat (31/7/20) Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia. Dia kemudian dibawa menuju Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama kepolisian dan Polis Diraja Malaysia.

Djoko Tjandra adalah koruptor yang menjadi buronan sekitar 11 tahun. Ia termasuk salah satu pendiri Mulia Group, gergasi properti yang punya aset hotel dan gedung pencakar langit di ibu kota.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait