DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 8 Februari 2021 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 8 Februari 2021

Ceknricek.com -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021, guna menekan laju paparan Covid-19.

Keputusan memperpanjang PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Anies mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).

"Satgas Covid-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga," papar Anies  keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (24/1/21) malam.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan Covid-19 di DKI, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus.

Anies juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran Covid-19.

DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 8 Februari 2021
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Hal ini berdasarkan pengamatan data per 24 Januari di fasilitas kesehatan (Faskes) DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.

Menurut Anies, suasana warga di Jakarta merasakan ada yang mengkhawatirkan dengan penyebaran Covid-19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.

"Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan Covid-19 dapat dilakukan bersama-sama," ujar Anies.

Diketahui, data kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus.

Sedangkan per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 245.815 kasus.

"Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Sehingga, ini merupakan pesan untuk semua warga bahwa pandemi belum berakhir," tutur Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.

Begitu pula dengan kondisi ketersediaan tempat isolasi per 24 Januari 2021 hanya menyisakan 14 persen dari 8.055 tempat tidur isolasi yang tersedia telah terisi sebanyak 6.954 tempat tidur.

Kondisi ini, lanjut Widyastuti, membuat Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rencana untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 1.941 tempat tidur. Sehingga, total nantinya sebanyak 9.996 tempat tidur.

Hal yang sama juga terjadi pada ICU di Jakarta, tercatat kapasitas ICU telah terisi sebesar 84 persen dengan jumlah 1.097 tempat tidur ICU dan telah terpakai 921 tempat tidur ICU.

"Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU," ujar Widyastuti.

Baca juga: PSBB Lebih Ketat Akan Diberlakukan di Seluruh Daerah di Indonesia

Baca juga: DKI Jakarta Dapat Rp5,5 Miliar Dari Denda Pelanggaran PSBB Transisi



Berita Terkait