Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/22/2020, 16:54 WIB
Ceknricek.com -- Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengaku baru hari ini, Rabu (22/1), menerima arahan dibukanya informasi kepastian keberadaan Harun Masiku.
Arvin mengatakan, penundaan pemberian informasi itu dilakukan karena pihaknya mesti melakukan pendalaman, berupa kegiatan pengawasan dan pemantauan terhadap perlintasan penumpang yang secara undang-undang termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Arvin dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1).
"Memang pendalaman. Jadi kami menunggu dari arahan (agar) kami bisa menyampaikan. Segala sesuatu harus kami pastikan bahwa memang fix betul (Harun Masiku). Karena yang kami dapatkan sebetulnya bukti-bukti yang menurut hemat kami sesuatu yang dikecualikan juga. Bisa dapat manifest, mendapatkan rekaman CCTV," kata Arvin.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Arvin menambahkan, pihaknya perlu melakukan langkah untuk melakukan pengujian untuk bisa mengetahui dan memastikannya. "Maka hari ini kami diberikan arahan untuk menyampaikan bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku di Jakarta Sejak 7 Januari 2020
Menurut Arvin, proses pendalaman ini melibatkan banyak hal dengan berkoordinasi dengan berbagai macam stakeholder. "Berdasarkan informasi yang didapat dari manifest memang betul dan sistem kami juga tercatat dengan reference yang sama".
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Sekadar mengingatkan, misteri keberadaan Harun bermula dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada 8 Januari lalu. Namun, saat itu KPK gagal menangkap Harun.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Harun berada di Singapura sejak 6 Januari. Namun, penelusuran sejumlah media menunjukkan Harun diduga sudah ada di Indonesia keesokan harinya, 7 Januari 2020.
Belakangan pihak Imigrasi meralat pernyataannya. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie akhirnya membenarkan bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar