Ceknricek.com -- Jika tak ada aral melintang, semua rumah sakit (RS) milik pemerintah bakal disatukan. Proyek ini diharapkan tuntas pada akhir tahun ini. Langkah tersebut adalah bagian dari program holdingisasi badan usaha milik negara atau BUMN.
Jadi, nantinya puluhan RS pelat merah itu akan berinduk pada satu perusahaan. Sejauh ini, yang sudah jelas PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) akan dipersiapkan menjadi perusahaan induk. RS ini akan menjadi imam bagi 57 RS pelat merah.
Selama ini, banyak BUMN yang memiliki dan mengelola RS. Pertamina yang mestinya fokus di bisnis migas mengelola RS. Begitu juga PT Pelni. Perusahaan pelayaran ini juga mengelola RS. PT Pelindo, pebisnis pelabuhan; PT Krakatau Steel, pengelola pabrik baja; dan holding Perkebunan Nusantara atau PTPN masing-masing juga punya RS.
Sumber: Beritasatu
Nah, RS milik BUMN itu nantinya dipisah dari induknya yang tak ada urusannya dengan masalah kesehatan. Selanjutnya, kepemilikan konsolidasi RS ini akan dimiliki Kementerian BUMN secara mayoritas. Perusahaan-perusahaan pelat merah akan tetap memiliki saham di sejumlah RS tersebut namun proporsinya akan terdilusi.
Pembentukan holding RS di bawah naungan Kementerian BUMN tersebut dijadwalkan akan selesai pada akhir tahun ini melalui tiga fase yang akan dimulai Juni 2020.
Sumber: Istimewa
Fase pertama, pengintegrasian akan dilakukan antara Pertamedika dengan PT Rumah Sakit Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Tahap kedua, akan ada lima RS BUMN yang akan diintegrasikan sementara sisanya akan dikejar pada tahap ketiga. "Rumah sakit yang tadinya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang tidak fokus ke kesehatan, sekarang fokus di kesehatan," papar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Senin (10/2).
Baca Juga: Holding BUMN Pertambangan Butuh Dirut yang Berkomitmen
Menurut Direktur Utama Pertamedika Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Fathema Djen Rachmat, konsolidasi fase pertama dengan RS Pelni sudah memasuki fase transaksi. Fase ini akan mengkonsolidasikan 1.250 tempat tidur dan lima rumah sakit.
Sumber: IHC
Adapun, fase kedua akan dilanjutkan melalui ekspansi dengan integrasi lima perusahaan rumah sakit BUMN lainnya. Fase kedua ini akan membuat integrasi IHC terhubung dengan 35 rumah sakit yang memiliki jumlah kamar sebanyak 4.800 unit.
Sementara itu, melalui fase terakhir Pertamedika IHC akan terintegrasi dengan 64 jaringan rumah sakit BUMN yang berada di Indonesia. Secara total, jumlah kamar yang dimiliki holding ini akan mencapai 6.500 kamar.
Target Pendapatan
Rencana melahirkan induk rumah sakit pelat merah ini sesungguhnya sudah dimulai pada 2016. Ini adalah gagasan Rini Soemarno saat menjabat Menteri BUMN. Erick Thohir bertugas mematangkannya.
Pembentukan holding rumah sakit BUMN sudah dirancang sejak 2016 melalui Surat Menteri BUMN Nomor: S-736/MBU/12/2016 pada 21 Desember 2016.
Kini selain terdapat 64 rumah sakit, terdapat 13 klinik utama, 127 klinik pratama dan 6 klinik estetika. Untuk jumlah tempat tidur sebanyak 6500. Adapun, per 2018, konsolidasi revenue sudah mencapai Rp5,6 triliun. Sedangkan jumlah dokter sekitar 1.740 orang.
Sumber: Istimewa
Erick mengatakan, bahwa konsolidasi ini diawali dengan pendapatan sebesar Rp5,6 triliun dan earnings before interest, taxes, depreciation, and amortization (EBITDA) sebesar Rp510 miliar. Ia menargetkan pembentukan holding dapat meningkatkan pendapatan ke kisaran Rp8 triliun hingga Rp10 triliun.
Baca Juga: Super-Holding BUMN: Jangan Cuma Wacana
Adanya holding rumah sakit milik BUMN akan memiliki nilai lebih dari segi supply chain dan penguatan pasar. Pada saat ini, Kementerian BUMN fokus membentuk klasterisasi perusahaan pelat merah, termasuk untuk RS. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan efisiensi bisnis rumah sakit di bawah perusahan-perusahaan BUMN.
Melalui konsolidasi ini, jaringan rumah sakit BUMN diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pengadaan fasilitas dan barang untuk kebutuhan operasional. Selain urusan bisnis dan duit, holding juga memungkinkan masing-masing RS melakukan transfer teknologi kedokteran, manajemen dan sumber daya manusia. Ini akan menjadikan RS pelat merah dapat menghadirkan pelayanan yang optimal.
Jaminan Kesehatan
Ide penggabungan entitas usaha RS pelat merah ini cukup menarik. Pasalnya, holding baru itu dapat menjadi penantang bagi RS swasta. Hanya saja, unit bisnis baru itu perlu peningkatan kualitas layanan dan produk, meningkatkan kualitas tenaga medis dan optimalisasi pangsa pasar agar bisa bersaing dengan RS swasta.
Soalnya, RS gabungan ini kemungkinan juga masih akan menghadapi kendala, seperti umumnya kendala penggabungan perusahaan lain. Yaitu masalah budaya perusahaan. Selama ini, beberapa RS lebih berorientasi melayani karyawan, sehingga perlu adaptasi dalam orientasi pelayanan publik.
Sumber: Istimewa
Selain bertujuan meningkatkan pendapatan sekaligus melakukan cost efficiency sehingga angka bottom line juga meningkat, pembentukan holding dan integrasi RS diharapkan juga dapat mengantisipasi kebutuhan jaminan kesehatan di masa mendatang.
Jaminan kesehatan atau health security memang belum menjadi kebutuhan utama saat ini karena mayoritas penduduk Indonesia masih berusia sekitar 35 tahun. Namun dalam beberapa tahun ke depan, kebutuhan jaminan kesehatan akan meningkat seiring dengan populasi masyarakat yang menua. Dalam 20-30 tahun lagi ketika kondisi Indonesia seperti Jepang, piramidanya terbalik, sehingga kesehatan akan menjadi keharusan untuk rakyat.
BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar