Ceknricek.com -- Perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak harus didukung dengan penegakan hukum.
Hal ini disampaikan Deputi Advokasi Pergerakan dan Informasi (APDIN) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nofrijal dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa, (3/11/20). Menurutnya, ada masyarakat yang enggan memakai masker jika tidak ada razia.
“Dalam sebuah survei, alasan orang enggan menggunakan masker karena tidak ada penegakan hukum. Itu angkanya cukup tinggi, sekitar 10 persen,” katanya.
Perilaku tersebut, lanjut dia sama saja seperti membiarkan pengguna jalan raya melanggar lalu lintas namun tida ada tindakan dari aparat kepolisian.
Klik video untuk tahu lebih banyak - KLASTER KECIL PENYEBARAN COVID SEMAKIN MASIF
Muncul perda-perda protokol kesehatan yang pemerintah daerah sebetulnya sudah baik namun saat aturan itu muncul, penegakan hukum tidak dilaksanakan. Sebagai contoh Satpol PP tidak membubarkan kerumunan massa atau merazia orang tidak pakai masker, itu berarti percuma saja.
“Selagi perda tersebut tidak didukung dengan penegakan hukum maka percuma saja,” ucapnya.
Percepatan penanggulangan COVID-19 dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian yakni hulu, tengah dan hilir. Untuk penanganan tahap hulu penting sekali karena berupa pemberian pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat khususnya keluarga terkait COVID-19.
Untuk di tengah, ini yang biasa dilakukan oleh Puskesmas atau rumah sakit yang melakukan penelusuran. Sementara di hilir yang menyangkut pengobatan dan perawatan di rumah sakit dan ketersediaan vaksin.
“Tentunya butuh anggaran besar kalau sudah sampai di hilir, makanya program hulu yang perlu diperkuat,” tegas Nofrijal.
Penguatan penanganan di sektor hulu penting sekali sebelum masuk pada tahapan di tengah dan di hilir. Penguatan edukasi, sosialisasi hingga mitigasi bahaya COVID-19 harus selalu gencar dilakukan kepada masyarakat.
Baca juga: Percepat Pelacakan COVID-19, Kemenkes Latih Tenaga Kesehatan
Baca juga: Satgas COVID-19 dan Kemenkes Luncurkan Program Penguatan Tracing