OTT Bupati-DPRD Kutai Timur: Suami-Istri Tersangka Korupsi | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Ashar/Ceknricek.com

OTT Bupati-DPRD Kutai Timur: Suami-Istri Tersangka Korupsi

Ceknricek.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM), dan Encek Unguria R, Ketua DPRD Kutai Timur (EU) sebagai tersangka kasus dugaan suap. Mereka ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan, Kamis (2/7/20) lalu.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK pun menetapkan pasangan suami-istri tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019 sampai dengan 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (3/7/20).

OTT Bupati-DPRD Kutai Timur: Suami-Istri Tersangka Korupsi
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Ismunandar, Encek, dan sejumlah pejabat Pemkab Kutai Timur lainnya diduga menerima suap dari dua orang rekanan proyek yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Kedua nama itu juga ditetapkan sebagai tersangka. 

"ISM selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran. EU selaku Ketua DPRD melakukan intervensi dalam penunjukkan pemenang terkait pekerjaan di Dinas Pendidikan dan PU di Kabupaten Kutim," kata Nawawi menjelaskan peran Ismunandar dan Encek dalam kasus ini.

Baca juga: Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung Tangkap Joko Tjandra

Selain Ismunandar dan Encek, KPK juga menetapkan Kepala Bappeda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini sebagai tersangka.

OTT Bupati-DPRD Kutai Timur: Suami-Istri Tersangka Korupsi
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Nawawi menuturkan, pada 11 Juni 2020, Ismunandar diduga menerima Rp 550 juta dari Aditya dan Rp 2,1 miliar dari Dery melalui Suriansyah dan Musyaffa.

Uang tersebut kemudian disetorkan Musyaffa ke beberapa rekening dan digunakan untuk membayar sejumlah keperluan Ismunandar.

Aditya juga diduga sempat memberi uang THR untuk Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswadini masing-masing sebesar Rp 100 juta serta trasnfer ke rekening bank sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.

Diketahui, Ismunandar tengah bersiap menjadi calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024. Saat ditangkap di Jakarta, Ismunandar bersama Encek dan Musayaffa pun sedang hendak mengikuti kegiatan sosialiasi pencalonan Ismunandar.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait