Said Didu: Perampok Jiwasraya Sebenarnya Sudah Ketahuan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: tvOne

Said Didu: Perampok Jiwasraya Sebenarnya Sudah Ketahuan

Ceknricek.com -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu boleh disebut primadona saat tampil di Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Siapa Perampok Jiwasraya?" Hingga Kamis (9/1) pagi, pernyataannya yang diunggah ILC di YouTube, Rabu (8/1), sudah ditonton oleh hampir 250 ribu viewers.

Dalam program yang tayang di tvOne, Selasa (7/1) malam itu, Said Didu menegaskan, "perampok" Jiwasraya sebenarnya sudah ketahuan, bahkan kentara dengan jelas. Namun, banyak pihak --termasuk narasumber yang hadir malam itu-- terkesan menghindar.

Ia meyakini perampokan itu ada. "Mengapa? Karena produk sama yang dipasarkan oleh lembaga lain tidak mengalami krisis seperti di Jiwasraya. Jadi, ini bukan risiko bisnis. Kalau risiko bisnis, maka semua produk yang sama akan mengalami hal serupa," katanya.

Menurut Said, perampokan berujung kerugian negara terjadi karena investasi yang dilakukan Jiwasraya salah. "OJK pun bolak-balik enggak pernah mau ke situ (menyelidiki). Biasanya kalau enggak mau ke situ, ada barang panas di situ," katanya.

Said menjelaskan, modus "perampokan" dilakukan dengan modus mengumpulkan uang nasabah untuk kemudian diinvestasikan ke return tinggi yang bisa kongkalikong.

Baca Juga: Said Didu, Jangan Buat Narasi Pengalih Perhatian Kasus Jiwasraya

Maksud dari kongkalikong yakni dimana pihak-pihak terkait sudah mengetahui saham yang akan diinvestasikan dalam kondisi buruk. Agar terlihat likuid atau saham yang sering ditransaksikan, maka orang lain dibujuk untuk membeli saham tersebut. "Itu saja modusnya," papar dia.

Modus yang sama juga terjadi dalam investasi yang lain. "Properti yang tidak laku suruh beli, perusahaan yang mau bangkrut suruh beli. Yang bisa melakukannya adalah orang yang tahu di dalam dan bekerja sama dengan orang luar. Orang dalam itu, orang-orang yang atur investasi itulah. Jadi, tinggal cari saja pejabat-pejabat yang mengontak pedagang-pedagang saham, perusahaan-perusahaan yang mau bangkrut itu," katanya.

Transaksi semacam itu bahkan pernah ia jumpai di lingkungan Kementerian BUMN tahun 2006 silam.

"Jadi suruh beli murah, pas naik, dari BUMN masuk dan beli harga tinggi. Habis itu (brokernya) keluar, maka yang dapat tulangnya BUMN, yang dapat untungnya orang sana, bagi hasilnya gampang lah. Itu kira-kira modusnya," katanya.

Said Didu mengaku tak begitu happy kasus Jiwasraya ditangani Kejaksaan Agung, karena penanganan secara pidana hanya akan memasukan para perampok itu ke penjara. Padahal, yang penting adalah bagaimana mengembalikan uang para nasabah Jiwasraya. "Kasus ini sebenarnya menjadi ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," pungkasnya.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait