Sejarah Hari Ini: Bom Bali I Duka Terdalam Bangsa | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Kompas

Sejarah Hari Ini: Bom Bali I Duka Terdalam Bangsa

Ceknricek.com -- Tawa dan canda yang biasa menghiasi masyarakat Bali berubah menjadi kesedihan pada 12 Oktober 2002, persis tanggal hari ini 17 tahun silam. Malam minggu yang seharusnya menjadi hari bahagia, terhentak oleh rentetan ledakan yang terdengar dan mengguncang ke seantero negeri, bahkan dunia.

Ledakan pertama dan kedua terjadi lima meter di depan Diskotek Sari Club, di Jalan Legian, Kuta. Tak lama berselang, sebuah bom kembali meledak di Diskotek Paddy's yang terletak di seberang Sari Club. Keganasan bom itu menghanguskan Sari Club, Diskotek Paddy's dan bangunan Bank Panin.

Begitu pula dengan puluhan bangunan yang berada di kisaran 10 hingga 20 meter dari lokasi kejadian, rusak berantakan. Kaca-kaca hotel, toko serta tempat hiburan berhamburan. Sebuah kantor biro perjalanan yang berada di samping Sari Club rata tak bersisa.

Belum selesai, aksi keganasan para teroris kembali berlanjut usai ledakan ketiga sekitar 100 meter terjadi di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar, Bali. Kejadian ini membuat lubang selebar 4-4,5 meter dengan kedalaman 80 sentimeter di ketiga lokasi itu.

Sebanyak 202 orang tak bersalah tewas seketika serta 209 orang luka-luka atau cedera. Mayoritas korban jiwa merupakan turis asal Australia, yang sejatinya ingin berlibur menemukan kebahagiaan di Pulau Dewata.

Sumber: Media Indonesia

Kejadian itu tak hanya menyisakan luka pada korban, melainkan juga mencoreng wajah Indonesia di mata internasional. Bayangkan saja, sesaat sebelum kejadian, di hari yang sama di jalan Legian, lokasi kejadian, Presiden Megawati Soekarnoputri dan para pejabat tinggi negara sempat mengunjungi lokasi tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Tragedi Angke, Pembantaian Orang China di Batavia

Kepala Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Dai Bachtiar mengatakan kejadian ini terkait dengan organisasi Al-Qaeda. Hal ini diamini Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) di Surabaya, Philips L Antweiler beberapa hari kemudian.

"Apa yang terjadi di Bali merupakan kegiatan teroris meskipun kami belum tahu persis siapa pelakunya. Namun kami melihat ada tanda-tanda cukup nyata tentang kaitan peristiwa itu dengan jarinan Al-Qaeda," ujar Antweiler seperti dilansir Harian Kompas 15 Oktober 2002.

Sumber: Tempo

Tim Investigasi Gabungan Polri dibantu kepolisian luar negeri yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini menyimpulkan, bom yang digunakan berjenis TNT seberat 1 kg dan di depan Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50-150 kg.

Peristiwa berdarah ini sempat dikisahkan dalam film berjudul Long Road to Heaven (2007). Film ini dibintangi Raelee Hill, Mirrah Foulkes, Alex Komang, dan Surya Saputra.

Pengejaran dan Penumpasan

Sejumlah negara menetapkan travel warning atau peringatan bagi warga negaranya yang ingin berkunjung ke Indonesia. Australia menjadi negara yang paling tegas memberlakukan peringatan, khususnya setelah korban mayoritas berasal dari negara tersebut.

Serangan ini terjadi tepat 1 tahun, 1 bulan dan 1 hari setelah Serangan 11 September ke menara WTC, Amerika Serikat. Hal ini juga membuat AS mengeluarkan kebijakan peringatan serupa.

Sumber: Tribunnews

Polisi tak tinggal diam. 05 November 2002 salah satu tersangka kunci, Amrozi bin Nurhasyim ditangkap di rumahnya di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur. Dari keterangan Amrozi, ditemukan para pelaku-pelaku lainnya yang terlibat. Fakta di persidangan menyatakan, bahwa para pelaku diyakini merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Mengenang Tragedi Semanggi II

"Kami berkeyakinan, kegiatan mereka tidak lepas dari jaringan internasional. Atau setidaknya regional di kawasan Asia," ujar Jaksa Penuntut Umum Urip Tri Gunawan saat persidangan Amrozi.

21 hari kemudian, polisi juga menangkap Imam Samudra alias Abdul Aziz. Sama seperti Amrozi, majelis hakim menyatakan Imam Samudra terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

Tindakannya juga dinilai telah memenuhi unsur dari empat dakwaan primer yang dituntutkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya. Keempat dakwaan primer tersebut adalah dua dakwaan dalam perkara peledakan bom Bali dan dua dakwaan lain dalam perkara peledakan bom malam Natal.

Selain itu, pelaku lain yang terlibat dalam tragedi ini adalah Ali Ghufron bin H Nurhasyim alias Muklas. Adapun tersangka lain seperti Ali Imron bin H Nurhasyim alias Alik divonis penjara seumur hidup. Vonis serupa juga diterima oleh Mubarok alias Utomo Pamungkas dan Suranto Abdul Goni alias Umar alias Wayan.

Sumber: Republika

Salah satu aktor yang diduga memiliki peran kuat di balik peristiwa berdarah itu ialah Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali. Dirinya ditangkap di Thailand, 11 Agustus 2003 dan ditahan di Yordania. Hingga saat ini, pria kelahiran Cianjur itu masih ditahan di Kamp Tahanan Teluk Guantanamo, Kuba milik Amerika Serikat.

Dalam pernyatannya seperti dikutip dari Sydney Herald, Hambali mengakui aksi Bom Bali dibiayai oleh Al-Qaeda. Dirinya mengaku mendapat uang sebesar USD30.000 untuk meledakkan dua klub malam di Bali.

Baca Juga: Sejarah hari Ini: Tragedi Berdarah Tanjung Priok 

“Al-Qaeda sangat puas dengan pengeboman di Bali dan memberikan uang tambahan sebesar US$100.000,” tulis laporan interogasi.

Satu tersangka lain, Dulmatin tewas dalam pengepungan di Pamulang, Tangerang Selatan. Sementara itu, The Demolition Man, Dr Azahari bin Husin juga tewas pada 2005. (Sumber: Harian Kompas, Sydney Morning Herald)

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 



Berita Terkait