Ceknricek.com -- Di tengah suara minor terkait kinerjanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunjukkan tajinya dalam pemberantasan rasuah di Tanah Air.
Dalam keterangan yang diunggah lewat Youtube KPK di Jakarta, Rabu, (30/12/20) Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan bahwa sepanjang tahun 2020 pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp592,4 triliun.
"Dari upaya pencegahan tahun ini, KPK juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp592,4 triliun dari upaya pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset," ujarnya.
Lebih lanjut Firli dalam jumpa pers virtual yang bertajuk "Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020" melaporkan bahwa dari hasil kinerja 2020, KPK juga sudah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp120,3 miliar terdiri dari denda hasil tindak pidana korupsi Rp14 miliar, uang hasil sitaan tindak pidana korupsi Rp54,4 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi Rp19,8 miliar.
"Uang hasil sitaan tindak pidana pencucian uang Rp18,5 miliar, uang hasil lelang tindak pidana korupsi Rp3,3 miliar, gratifikasi Rp2,9 miliar, dan jasa giro Rp7 miliar," tambahnya.
Selain itu, pada tahun 2020 KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp920,3 miliar.
"Hingga 21 Desember 2020, realisasi penggunaan anggaran KPK mencapai 91,7 persen atau Rp843,8 miliar," tutur Firli.
Firli Bahuri menjelaskan realisasi anggaran tersebut berdasarkan jenis belanja digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp611,1 miliar, belanja barang sebesar Rp186,7 miliar dan belanja modal sebesar Rp46,1 miliar.
"Adapun serapan setiap kedeputian sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp711,4 miliar (97 persen), Kedeputian Informasi dan Data Rp64,3 miliar (80 persen), Kedeputian Penindakan Rp35,8 miliar (72 persen), Kedeputian Pencegahan Rp31,1 miliar (61 persen), dan Kedeputian PIPM Rp1,2 miliar (35 persen)," pungkasnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos
Baca juga: Dicokok KPK, Total Kekayaan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna Rp 8,1 Miliar