Tradisi Penenggelaman Kapal Hanya Milik Susi | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Kompas

Tradisi Penenggelaman Kapal Hanya Milik Susi

Ceknricek.com -- Edhy Prabowo memang bukan Susi Pudjiastuti. Edhy adalah pengganti Susi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Susi amat kontroversial. Kebijakannya yang mengundang perhatian dunia adalah penenggelaman kapal asing pencuri ikan. Edhy bilang akan melanjutkan hal-hal yang baik dari Susi. Tapi jangan berharap ia bakal melanjutkan tradisi penenggelaman kapal.

"Bagi yang sudah inkracht ada langkahnya. Langkah pertama, pemanfaatan untuk nelayan kita, kalau memang bisa kami serahkan," ujar Edhy usai meninjau kapal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam, Rabu (13/11). Cara Menteri baru ini jelas beda dengan apa yang dilakukan Susi: tenggelamkan.

Kini, yang tengah dipikirkan Edhy justru bagaimana  merancang prosedur penyerahan kapal tangkapan kepada nelayan. Termasuk pencari ikan yang berhak mendapatkan kapal. "Nelayan berjasa dan sebagainya, adalah standarnya," katanya, seperti dikutip Bisnis.

Sumber: Detik

Kapal-kapal hasil tangkapan yang kini bersandar di PSDKP Batam dalam kondisi baik, sehingga masih bisa dimanfaatkan untuk nelayan. Edhy mengayakan kapal-kapal itu tidak akan ditenggelamkan. Karena menurut dia, kebijakan penenggelaman berlaku untuk kapal yang lari, sedangkan kapal yang bersandar di PSDKP sudah ada di dermaga. "Ditenggelamkan kalau begitu kita kejar lari," katanya.

Menurut dia, kebijakan penerapan kapal merupakan terobosan yang bagus. Tapi pengelolaan laut tidak hanya terkait itu. Pengelolaan laut, lanjut Edhy, juga terkait upaya mengembangkan industri perikanan.

Baca Juga: KKP Jalin Kerja Sama Kemaritiman dengan Maroko

Sumber: Kompas

Lebih jauh Edhy menegaskan prosedur penenggelaman kapal harus mengikuti prosedur hukum berlaku.

Ide Susi

Penenggelaman kapal memang ide Susi. Belum pernah ada menteri-menteri sebelumnya yang melakukan hal itu. Asyiknya, Susi selalu penuh semangat menghadiri ritual itu. Rupanya, dia ingin memastikan bahwa kapal-kapal itu benar-benar ditenggelamkan. Soalnya, menurut Susi, pernah menemukan kapal yang ditangkap suatu ketika ditangkap lagi.

Sumber: Republika

Ini rupanya yang mengundang perhatian publik. Tak hanya di dalam negeri, melainkan juga di dunia. Soalnya, kapal yang diendapkan di dasar laut itu adalah kapal asing. Tindakan Susi dilakukan sesaat setelah dia dilantik Oktober 2014. Sejak saat itu, sampai sekarang, sebanyak 558 kapal sudah ditenggelamkan.

Sumber: Istimewa

Penenggelaman kapal terakhir dilakukan Susi pada 6 Oktober 2019. Kala itu 21 kapal ditenggelamkan di perairan Tanjung Datuk, Pontianak, Kalimantan Barat. Kapal itu berasal dari Vietnam, Thailand dan negara-negara terdekat lainnya.

Selama ini ribuan kapal dari negara asing sudah memasuki perairan Indonesia secara ilegal. Selain mencuri ikan, mereka juga menyelundupkan narkoba, mengambil satwa yang dilindungi, dan memakai bahan bakar minyak (BBM) subsidi dari Indonesia.

Sumber: Antara

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman, menyebut dari penenggelaman kapal ini, aset Indonesia yang berhasil diselamatkan nilainya ratusan triliun rupiah.

Asal tahu saja, Indonesia menanggung kerugian karena aktivitas pencurian ikan atau illegal, unreported, unregulated fisheries (IUUF) sebesar US$20 miliar setiap tahun. Kerugian itu jelas sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat pesisir yang sangat bergantung kepada sumber daya ekosistem laut.

Awalnya, kapal-kapal pencuri ikan itu diledakkan menggunakan dinamit. Sekarang penenggelaman kapal dilakukan dengan melubangi kapal dan kemudian diberi pemberat agar proses penenggelaman berjalan cepat. Penenggelaman kapal tidak dilakukan dengan cara diledakkan. Hal itu demi menjaga ekosistem laut.

Peledakan atau penenggelaman, menurut Susi, hanya soal teknis. Paling penting adalah memberikan sinyal pada dunia, bahwa Indonesia tak main-main soal aksi illegal fishing.

Baca Juga: Penenggelaman Kapal: Susi Memang Nyentrik

Kini, masih ada puluhan kapal asing yang belum inkracht. Ada yang dalam proses banding, ada yang kasasi. Jika putusan kapal-kapal itu nantinya dimenangkan negara, maka tidak ada lagi penenggelaman.

Usul Lelang

Sebelumnya, ada sejumlah pihak yang menyarankan kapal-kapal itu dilelang saja. Tapi Susi berpendapat  wacana itu bukan solusi tepat dalam mengatasi persoalan illegal fishing. Susi khawatir, kapal-kapal yang dilelang tersebut nantinya bisa kembali dibeli pemiliknya untuk dipakai mencuri ikan. "Kalau ikan dilelang oke lah. Tapi kalau kapal yang dilelang, kita jual lagi dan dijadikan alat mencuri lagi, akhirnya kita tangkap lagi. Apa mau jadi dagelan negeri kita?,” kilahnya.

Sumber: Kompas

Kepastian penenggelaman itu mengacu pada sejumlah kejadian. Beberapa kapal yang melanggar hukum dan dilelang, digunakan kembali untuk menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Maka dari itu, kini pemerintah tidak boleh ragu dan harus tegas untuk memberikan efek jera pada para pelaku dengan memusnahkan kapalnya.

Harga rata-rata kapal tersebut adalah Rp10 miliar. Kalau dilelang harganya jadi Rp1 miliar. Sementara ikan yang dicuri mencapai Rp3 miliar sekali berangkat.

Dalam empat tahun, Susi telah melarang 10.000 kapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia, setengahnya telah menangkap lebih dari 500 gross ton (GT) ikan.

Kapal-kapal itu datang dari China daratan, Vietnam, Taiwan, Thailand, dan Filipina. Beberapa di antaranya disamarkan berbendera Indonesia dan didaftarkan kepada perusahaan proksi di Indonesia atau di tempat lain.

Sikap keras Susi jelas tidak disukai negara-negara pemilik kapal pencuri ikan. China salah satunya. Pemilik armada penangkapan ikan terbesar di dunia ini memprotes tindakan Indonesia. Tapi dengan tegas Susi berpesan, “apa yang mereka lakukan bukanlah menangkap ikan, itu adalah kejahatan transnasional terorganisasi,” katanya kepada This Week in Asia. “Anda harus menulis itu. Mereka harus mengerti.”

Baca Juga: Susi Pudjiastuti : Bekerja Lima Tahun dengan Jokowi Luar Biasa

Sumber: NETTV

Susi mengatakan, Indonesia telah memiliki beberapa ketidaksepakatan dengan China tentang masalah penangkapan ikan yang ilegal, tidak diatur, dan tidak dilaporkan. “Mereka masih tidak setuju bahwa itu digolongkan sebagai kejahatan transnasional,” katanya. “Tapi kebanyakan ini adalah kapal asal China (dengan) kru multinasional.”

Selain itu, aktivitas IUUF yang tidak bisa dihentikan, juga mengancam hilangnya ekosistem pesisir dan laut, termasuk hutan bakau, rumput laut, dan terumbu karang. Ketiganya masuk kelompok ekosistem laut besar Indonesia.

Kerusakan ekosistem laut besar Indonesia yang terletak di perairan Indonesia timur akan mengancam sumber daya perikanan nasional, yang di dalamnya ada aktivitas penangkapan ikan lintas negara. Ekosistem pesisir dan laut adalah habitat yang penting bagi keanekaragaman hayati dan produktivitas perikanan.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait