08/06/2024, 20:56 WIB
Muannas Alaidid menyesalkan sikap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, yang tidak menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali judi online di Indonesia usai diperiksa polisi.
08/05/2024, 15:20 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (5/8/24). Benny diperiksa guna memberikan keterangan lengkap soal sosok T pengendali judi online di Indonesia.
07/29/2024, 15:43 WIB
Pimpinan Komisi III DPR menantang Ketua BP2MI Benny Ramdhani untuk menyebut secara lengkap sosok inisial “T” yang disebut-sebut sebagai aktor pengendali judi online (judol) di Indonesia.
04/21/2021, 18:41 WIB
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (21/4/21).
04/08/2021, 16:54 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan masih menunggu jawaban Taiwan terkait pencabutan penangguhan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayah itu.
03/27/2021, 18:17 WIB
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat menggerebek dua lokasi penampungan pekerja migran ilegal di Kota Bandung dan Bekasi.
01/28/2021, 11:39 WIB
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami koma saat bekerja di Taiwan dan merawatnya di RS Polri Jakarta pada Rabu, (27/1/21).
01/15/2021, 16:36 WIB
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI menegaskan implementasi pembebasan biaya penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sesuai Peraturan BP2MI nomor 9 tahun 2020 bakal diperpanjang.
03/30/2020, 12:44 WIB
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat total ada 32.192 pekerja Indonesia yang sampai 29 Maret 2020 pulang ke Tanah Air dari negara-negara yang terdampak wabah Covid-19.